• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku asal Surabaya yang jadi polisi gadungan saat diamankan Satreskrim Polres Kota Pasuruan. (Foto: Polres Kota Pasuruan/Tugu Jatim)

Pelaku asal Surabaya yang jadi polisi gadungan saat diamankan Satreskrim Polres Kota Pasuruan. (Foto: Polres Kota Pasuruan)

Pakai Pistol Mainan, Polisi Gadungan Intel Polda Jatim asal Surabaya Curi Motor di Grati

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria asal Surabaya ditangkap Polres Pasuruan Kota setelah mencuri motor di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Bermodus sebagai polisi gadungan anggota Intel Polda Jatim, Anak Agung Ngurah Aryabawa, 47, membawa kabur sebuah motor Honda Beat milik warga.

Pria yang merupakan warga Jalan Siwalankerto Timur, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, ini harus merasakan timah panas di kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap. Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menyatakan, pelaku mengancam menggunakan pistol mainan dan membawa paksa motor milik korban.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Pencurian dilakukan Senin (30/08/2021). Awalnya pelaku mendekati korban di warung dan mengeluarkan pistol mainan untuk mengintimidasi, ” ujar Arman saat dikonfirmasi Kamis (04/11/2021).

Korban yang sedang makan, lalu diminta motornya oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Intel Polda Jatim.

“Korban langsung takut, tanpa pikir panjang diserahkan kontak motornya kepada pelaku,” ungkap Arman

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Pasuruan Kota ditemukan jika pelaku sebelumnya pernah ditangkap karena kasus penipuan.

“Pelaku ternyata residivis tersangka penipuan yang juga dilakukan di Grati, ” ujarnya.

AKBP Arman menambahkan, pelaku mengaku bercita-cita jadi polisi, tapi tidak kesampaian akhirnya malah jadi polisi gadungan.

“Dia pakai pistol korek api yang dibeli di daerah Bungkul, Surabaya, ” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara

Tags: Aksi pencurianBerita polisi gadunganKapolres Pasuruan Kotakasus pencurianPencurian motorPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebelum melakukan MoU bersama perguruan pencak silat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (03/11/2021). (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Tanda Tangani MoU dengan IPSI, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas Kota Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID