• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
hukum tugu jatim

Gedung Pemprov Jawa Timur. Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

Pakar Hukum Pidana Ubhara Minta KPK Periksa Pemprov Jatim soal Kasus Dana Hibah

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), M Solehuddin meminta KPK untuk memeriksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tersebut harusnya diperbaiki dan diperiksa. Pasalnya, tidak ada yang mengetahui besaran penyaluran dana hibah kepada pimpinan DPRD Jatim.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Pantai Pangi.

6 Hari Terombang-ambing di Pantai Pangi Blitar, Santriwati Kediri Ditemukan Meninggal Terjepit di Batu Karang

17/06/2026 2:16 PM

“Itu perlu dikaji oleh bagian hukum. Pemerintah provinsi berkerja sama dengan DPRD membuat mekanisme. Ekosistem yang tidak mungkin dilakukan perbuatan korupsi. Apakah mekanismenya sudah benar? Mekanisme penyaluran dana hibah tersebut harus dipertanyakan. Mengapa harus melibatkan anggota DPRD Jatim untuk penyalurannya?” tanyanya, pada Rabu (21/12/2022).

Ia menyebut mekanisme penyalurannya harus diawasi untuk meminimalisir tindakan korupsi. “Budaya hukum kita ini masih sulit untuk dihilangkan. Maka harus ada pengawasan. Apalagi mereka yang mau jadi anggota dewan itu sudah tidak rahasia lagi, sampai mengutang-utang. Maka begitu jadi, mereka seperti itu (korupsi). Itu harus evaluasi,” ucapnya.

Solehuddin meminta KPK untuk memeriksa semua yang menggunakan anggaran APBD Jatim terkait dana hibah, termasuk yang berwenang menyalurkan. “Semua diperiksa (yang berwenang) itu nanti, kenapa kok (penyaluran dana hibah) sampai ke DPRD Jatim? Maka harus di evaluasi, karena itukan uang negara, tapikan yang melaksanakan pemprov. Itu harusnya aturan ditinjau lagi,” ucapnya.

“KPK telah melaksanakan pencegahan. Misal, kerja sama upaya kegiatan untuk tidak melakukan korupsi. Hal seperti itu harus terus-menerus dilakukan. Jangan berhenti sesaat,” pungkasnya.

Tags: pakar hukumpakar hukum pidanaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Pantai Pangi.

6 Hari Terombang-ambing di Pantai Pangi Blitar, Santriwati Kediri Ditemukan Meninggal Terjepit di Batu Karang

by Dwi Linda
17/06/2026 2:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian besar-besaran terhadap santriwati asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Kecamatan Bakung, Kabupaten...

DPRD Kota Malang.

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan Kopdes Merah Putih

by Dwi Linda
15/06/2026 8:54 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan sepakat menghentikan...

Demo mahasiswa Malang.

Poster “Maling Berkedok Gizi” Muncul di Demo Mahasiswa Malang, Minta Hentikan MBG Potensi Jadi Ladang Korupsi

by Dwi Linda
15/06/2026 8:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/06/2026). Dalam aksi demo mahasiswa...

Next Post
tv analog tugu jatim

Siaran TV Analog di Pasuruan Mati, Set Top Box Langka 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID