JEMBER, Tugujatim.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersumpah.
Hal itu dilakukan terkait netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di masa Pilkada 2024. Anggota Pansus Pilkada Muhammad Holil Asy’ari mengaku, penting untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu tetap profesional dan netral.
“Banyak pesan teks yang seliweran di WhatsApp terkait pengerahan massa untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ujar anggota Fraksi Pendekar DPRD Jember saat audiensi pada Rabu (06/11/2024).
Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi Ke-731, Tuban Fair 2024 Perkuat Ekonomi Daerah dan Perluas Jaringan
Melalui sumpah tersebut, pihaknya ingin diyakinkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Jember melaksanakan tugasnya secara profesional dan netral. Melihat, anggaran yang pilkada yang digelontorkan mencapai Rp103 miliar.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menjelaskan, pihaknya secara tidak langsung menolak permintaan sumpah. Itu dikarenakan, sejak awal menjabat, pihak KPU Jember telah melakukan sumpah pada awal menjabat.
“Ini bukan masalah mau dan tidak mau, kami menghargai lembaga kami, KPU RI dan jajaran yang sudah mengambil sumpah dan pakta integritas,” jelas Dessi Anggraeni.
Terkait kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu, Dessi Anggraeni menegaskan, setiap orang berhak menduga. Bahkan, dirinya mempersilakan masyarakat maupun anggota dewan untuk menjalankan tugasnya yang berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan pemilu.
“Kami kerjakan sesuai sumpah jabatan dan pakta integritas yang telah kami kerjakan saat awal pelantikan,” ujar Dessi Anggraeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati