• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi pernikahan. (Foto: Pexels)

Pasangan yang Nikah Siri Bisa Bikin KK, Ini Syaratnya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pasangan suami istri yang nikah siri bisa mendapatkan kartu keluarga (KK). Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi pasangan pernikahan siri agar mendapatkannya.

“Saya beri tahu, semua penduduk wajib terdata di dalam KK. Nah, bagi yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu KK,” kata Zudan.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Pernikahan siri sering diartikan sebagai pernikahan yang sah secara agama, tapi tidak dicatatkan pada kantor pegawai pencatat nikah.

Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro Tutik Agustin mengatakan, saat ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pasangan yang menikah siri bisa mengajukan untuk membuat KK dengan syarat membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

“Sebagai petugas, dukcapil hanya melayani mencacatkan KK dengan status perkawinan yang belum tercacat dengan syarat apabila pasangan siri tersebut mempunyai surat keterangan mutlak,” katanya.

Nantinya, pasangan suami istri yang menikah siri di dalam KK akan tertulis kawin yang belum tercatat.

“Status perkawinan di dalam KK, yaitu ada status kawin, belum kawin, dan kawin yang belum tercatat. Nah, nanti nikah siri ini di dalam KK-nya akan tertulis kawin yang belum tercatat,” ujarnya.

Tutik menjelaskan, SPTJM berisi nama yang menikahkan, tempat dan waktu menikah, nama mempelai, wali yang menikahkan, dan saksi yang menikahkan.

“Semua harus sesuai dengan dokumen yang dimiliki,” kata dia.

Dia menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mempunyai anak, maka data orang tua di dalam akta tersebut tetap ditulis nama orang tua kandung, tapi ada catatan yang menerangkan perkawinan orang tuanya belum tercatat.

Lalu bagaimana dengan suami yang mempunyai dua istri. Apakah bisa membuat dua KK sekaligus? Tutik menambahkan, suami yang memiliki dua istri tidak diperbolehkan membuat data ganda. Artinya, tidak boleh membuat dua KK.

“Seorang warga negara hanya diperbolehkan punya satu data (KK, red). Kalau mempunyai dua istri, istri kedua bisa ikut di KK istri pertama dengan suaminya, atau bisa juga istri kedua membuat KK sendiri dengan anak-anaknya. Artinya, dia bisa menjadi kepala keluarga,” ungkapnya.

Tags: Berita dispendukcapil BojonegoroBerita nikah siriBukti nikah siriNikah siri bisa bikin KK
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator XL Kodim 0833 Cabang IV Brawijaya Tari Ferdian Primadhona saat memantau vaksinasi untuk pelajar SMP pada Kamis (21/10/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Yayasan Kartika Jaya Kota Malang Gelar Serbuan Vaksinasi untuk Pelajar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID