TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban akhirnya angkat bicara terkait fenomena aspal jalan mengelupas akibat banjir luapan Kali Kening anak sungai Bengawan Solo di Desa Margorejo, Kecamatan Parengan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi mengungkapkan, pihaknya masih akan memastikan status proyek jalan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menurut Agung, jika proyek tersebut belum dilakukan serah terima, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak rekanan yang mengerjakan proyek itu. Namun, dia juga menegaskan bahwa penentuan tanggung jawab perlu didasarkan pada klausul force majeure dalam kontrak pengerjaan.
Baca Juga: Video Viral Aspal Mengelupas Akibat Banjir Kali Kening, Pemkab Tuban Bungkam
“Kalau tanggung jawab ya milik rekanan karena belum diserahterimakan. Namun, lagi-lagi kami lihat dulu force majeure dalam kontrak,” ujar Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2024).
Agung menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait detail proyek tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah proyek jalan itu masuk dalam tahun anggaran 2024 atau tahun sebelumnya.
“Saya belum melihat dan mendapatkan laporan dari PPK, apakah ini pengerjaan tahun ini atau sebelumnya,” tambahnya.
Jika proyek tersebut termasuk dalam tahun anggaran yang sudah berlalu, Pemkab Tuban akan mengalokasikan anggaran perawatan pada tahun berikutnya untuk membenahi kerusakan akibat banjir.
Namun, Agung menegaskan, pihaknya perlu mengecek kembali seluruh aspek teknis dan administratif sebelum mengambil langkah perbaikan.
Sementara itu, kerusakan jalan yang viral di media sosial telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Video yang memperlihatkan warga menyingkirkan potongan aspal jalan mengelupas ke pinggir jalan menggambarkan kondisi yang rentan terhadap bencana alam.
Baca Juga: Penyakit PMK di Jember Menyebar saat Musim Hujan, Amankah Daging Sapi Terjangkit untuk Dikonsumsi?
Kapolsek Parengan Iptu Muhammad Yusuf menyebut bahwa meskipun rusak, jalan di Desa Margorejo tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, kondisi ini tidak ideal mengingat jalan raya merupakan akses vital bagi warga.
Publik mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak, baik dengan mempercepat perbaikan infrastruktur maupun menyusun langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Peristiwa ini juga menjadi evaluasi penting terkait kualitas pengerjaan proyek dan pengawasan terhadap kontraktor.
Dengan situasi ini, masyarakat berharap Pemerintah Tuban dapat memberikan kepastian sekaligus solusi konkret atas permasalahan yang terjadi, terutama mengingat peran jalan raya sebagai jalur utama mobilitas warga di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati