TUBAN, Tugujatim.id – Aksi lima orang diduga berusaha mencuri Patung Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kepergok pengelola.
Percobaan pencurian benda sakral terjadi di Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Aksi tersebut melibatkan lima orang yang datang dengan modus beribadah. Namun diduga hendak membawa Kim Sin (patung) Dewa Kwan Kong tanpa izin.
Pengelola klenteng, Tioe Eng Bo, mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut datang dengan peran masing-masing. Ada yang berpura-pura sembahyang, ada yang memantau situasi, hingga ada yang merekam aktivitas di lokasi.
“Total ada lima orang. Satu orang mengambil video, satu lagi seperti berjaga melihat situasi, sementara tiga lainnya berada di dalam area altar,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga orang tersebut sempat melakukan ritual sembahyang seperti biasa. Namun, setelah kondisi dirasa aman, mereka diduga mulai menjalankan aksinya dengan mengangkat Kim Sin Dewa Kwan Kong dari tempatnya.
“Setelah selesai sembahyang, mereka langsung mengangkat Kim Sin itu. Belum sampai keluar altar, aksinya sudah ketahuan,” jelasnya.
Aksi tersebut pertama kali disadari oleh Tioe Eng Bo saat dirinya datang untuk beribadah. Ia merasa ada yang janggal karena melihat orang-orang yang memang sangat dikenalnya berada di dalam klenteng.
“Saya datang mau sembahyang, tapi kok lihat wajahnya tidak asing semua. Ada lima orang di situ,” tuturnya.
Saat hendak memulai ibadah, ia melihat patung Dewa Kwan Kong sudah berada di tangan salah satu orang tersebut dan hendak dibawa pergi.
“Saya lihat tiba-tiba Kim Sin sudah dibopong. Saya langsung tanya, ‘Mau dibawa ke mana?’,” ungkapnya.
Ia pun langsung melarang tindakan tersebut karena patung tersebut merupakan benda sakral yang tidak bisa dipindahkan sembarangan, apalagi tanpa izin pengelola.
“Itu tidak bisa dibawa. Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan. Ini bukan barang biasa,” tegasnya.
Setelah ditegur, sempat terjadi adu mulut antara pengelola dan para terduga pelaku. Akhirnya, patung tersebut diletakkan kembali di atas meja dan tidak jadi dibawa keluar dari area klenteng.
Meski demikian, posisi Kim Sin sempat berpindah dari tempat semula, yang kini masih dalam kondisi belum dikembalikan ke posisi awal.
“Patungnya sudah sempat dipindah, sampai sekarang posisinya masih berubah,” imbuhnya.
Pihak pengelola menilai tindakan tersebut sudah mengarah pada upaya pengambilan tanpa izin terhadap benda sakral yang memiliki nilai spiritual tinggi. Terlebih, patung tersebut diketahui merupakan titipan dari tamu luar kota.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pengelola berharap ada penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini kami serahkan ke pihak berwajib. Biar diproses sesuai aturan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat Klenteng Kwan Sing Bio merupakan salah satu tempat ibadah bersejarah di Tuban yang menyimpan berbagai benda sakral dan memiliki nilai budaya tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








