TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar razia pelaku balap liar di Tuban, Minggu (8/12/2024) malam. Razia besar-besaran itu penuh drama! Puluhan remaja pelaku balap liar berusaha kabur dari kejaran petugas, hingga beberapa nekat melarikan diri ke area persawahan.
“Kami menertibkan adik-adik yang memanfaatkan jalur pantura untuk balap liar. Ini sangat membahayakan, sering terjadi kecelakaan dengan luka berat hingga meninggal dunia. Total ada 158 kendaraan yang kami amankan dalam operasi ini,” ujar Iptu Eko Sulistyono, Kanit Gakkum Lantas Polres Tuban dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Sebagai efek jera, para pelaku diwajibkan mematikan mesin dan mendorong sepeda motor sejauh sekitar lima kilometer dari lokasi razia di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu ke menuju Mapolres Tuban.

Tidak hanya itu, seluruh kendaraan terjaring diperiksa kelengkapan suratnya. Sepeda motor yang terbukti menggunakan modifikasi ilegal atau tidak memiliki dokumen lengkap akan ditahan hingga pemilik memenuhi syarat administrasi.
“Kami memberikan shock terapi agar mereka sadar akan bahaya balap liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Eko.
Razia ini merupakan jawaban atas keluhan warga yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terutama di malam hari. Selain bising, aksi ugal-ugalan ini juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Tuban pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka. “Kami berharap masyarakat, khususnya orang tua, lebih peduli dengan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti ini,” pesan Eko.
Satlantas Polres Tuban menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman. Dengan upaya ini, diharapkan aksi balap liar dapat dihentikan sepenuhnya, demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








