Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Dalam Koper Dibekuk di Madiun, Sempat ‘Mantul’ Saat Buang Bagian Tubuh Lewat Jendela Mobil

Darmadi Sasongko

Kriminal

Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita yang tubuhnua ditemukan di dalam kopernya. (Layla Aini/Tugujatim.id)

SURABAYA, Tugujatim.id Pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat wanita dalam koper dibekuk di Madiun. RTH alias Rohmat Tri Hartanto (33) atau Antok warga Tulungagung membunuh dan memutilasi mayat korban atas nama Uswatun Khasanah atau UK (29). Tersangka ditangkap di jalanan saat hendak kabur pada Minggu (26/1/2025).

“Pelaku kami tangkap saat berada di lampu merah, setelah sebelumnya melalui pemeriksaan dan pengejaran,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pada Senin, (27/1/2025).

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Pembunuhan Perempuan asal Kediri Jenazahnya Dibuang di Mojokerto

Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di Hotel Adi Surya Kediri, di mana pelaku dan korban menginap. Keduanya terlibat pertengkaran hebat hingga terjadi pembunuhan.

“Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu hotel di Kediri pada 19 Januari. Mereka check-in malam itu, dan di sana terjadi percekcokan hingga pelaku mencekik korban sampai tewas,” jelasnya.

Setelah korban meninggal, pelaku panik dan memutuskan untuk memasukkan jasad ke dalam koper. Namun, saat hendak dimasukkan pelaku mengaku kesulitan karena tubuh korban kondisi utuh.

“Dari sana pelaku memutilasi kepala terlebih dahulu, tetapi tidak cukup maka pelaku kembali memutilasi kedua kaki dari pangkal paha dan hingga pangkal betis,” terang Farman.

Kemudian, saat dini hari itu, pelaku melancarkan aksi tersebut dengan mempersiapkan beberapa alat. Pelaku mempersiapkan peralatan seperti lakban untuk melancarkan aksinya. Sekitar pukul 02.00 dini hari, mutilasi dilakukan.

BACA JUGA: Tukang Las di Pasuruan Dibunuh Tetangga Karena Tolak Pinjamkan Uang

Menurut Farman, usai melakukan mutilasi terhadap UK, pelaku membuang potongan jasad korban ke beberapa tempat. Di mana, secara rinci tubuh korban dibuang di Ngawi, kaki di Trenggalek dan kepala di Ponorogo. Salah satu bagian jasad korban sempat gagal terbuang karena ‘mantul’ saat dibuang lewat jendela mobil.

“Ketika hendak membuang kepala korban, sempat tertahan kena jendela mobil yang membuat kepala kembali masuk ke dalam mobil,” papar Farman.

Atas perbuatan kejinya itu, RTH dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat.

“Pelaku kami jerat pasal tersebut, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

candi sanggrahan tulungagung tugu jatim

Candi Sanggrahan Tulungagung dan Kemegahan Peninggalan Majapahit Pasca Pemugaran

Dwi Lindawati

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur tak lepas dari kelekatan sejarah peradaban kerajaan di tanah Jawa, terutama Majapahit. ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...