MALANG, Tugujatim.id – Dua kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada kuartal I 2023. Dua kecelakaan itu menewaskan empat orang yang merupakan dua pasang suami istri.
Kecelakan pertama terjadi di pelintasan kereta api yang ada di Jalan Flamboyan, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 17.15 WIB.
Korban bernama Sulkan (68) mengendarai sepeda motor Honda Astrea dengan nopol N 5084 CZ bersama istrinya, Siti Asiyah (61). Keduanya dalam perjalanan pulang ke Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Korban melaju dari arah selatan ke utara melalui jalan di samping rel. Saat sampai di lokasi kejadian yang merupakan jalan kampung, korban belok ke kanan, menyeberangi rel kereta api,” kata Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo, usai kejadian.
Di saat bersamaan, melaju kereta api parcel jurusan Malang-Jakarta yang melaju dari arah utara ke selatan. Jarak antara dua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tak terhindarkan. Korban pun terpental sejauh 10 meter ke selatan.
Sulkan tewas di lokasi kejadian, sementara Siti Asiyah mengalami luka berat di kepala dan meninggal sekitar satu jam usai mendapat penanganan di RSUD Kanjuruhan Malang.
Kecelakaan kedua terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Minggu (26/3/2023), pukul 15.30 WIB.
Sepasang suami istri, Suryoko (54) dan Sonik (54) tewas tertabrak Kereta Api Penataran saat melewati pelintasan itu.
Sebelum terjadi tabrakan, kedua korban melintas dari arah utara ke selatan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol N 2445 ECA. Sesampainya di rel, diduga mereka tidak memperhatikan bahwa ada kereta api yang akan lewat.
“Kedua korban tertemper kereta api dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, usai kejadian.
Ada 19 Pelintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang
Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, saat ini terdapat 19 pelintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar dari Kecamatan Lawang hingga Kecamatan Sumberpucung.
Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Malang, Hadi Sota mengatakan bahwa pada 2023 ini, pihaknya telah memasang palang pintu di pelintasan kereta api yang berada di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.
Dia berharap bisa segera memasang palang pintu di pelintasan kereta api yang rawan dilalui kendaraan, namun karena keterbatasan anggaran, hanya satu palang pintu yang bisa direalisasi. “Dengan pemasangan tersebut diharapkan kecelakaan-kecelakaan kereta api semakin berkurang,” ucapnya, pada Senin (3/4/2023).
Di 2023, anggaran untuk memasang palang pintu di pelintasan kereta api sekitar Rp240 juta. Hadi berharap, kekurangan dana untuk memasang palang pintu pelintasan kereta api bisa diatasi dengan tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
“Nanti kekurangannya, kami minta bantuan keuangan Pemprov Jatim. Kami berharap ada bantuan dari sana agar kebutuhan kami memasang palang pintu di seluruh pelintasan sebidang yang ada bisa segera terpenuhi,” pungkas Hadi.