MALANG, Tugujatim.id – Pembongkaran tembok jalan tembus Candi Panggung Kota Malang tuai penolakan warga. Satpol PP Kota Malang gagal melakukan pembongkaran pada Kamis (6/11/2025), setelah puluhan warga Perumahan Griya Shanta melakukan penolakan.
Terpantau, personel gabungan dari Satpol PP, TNI Polri hingga Dishub Kota Malang diterjunkan untuk melakukan pembongkaran tembok. Armada berupa alat berat seperti excavator hingga mobil derek juga turut dikerahkan.
Namun upaya pembongkaran tembok itu menuai penolakan warga Perum Griya Shatan. Mereka memblokade tembok yang hendak dibongkar itu. Kalangan emak emak juga ikut dalam aksi penolakan itu. Alhasil, proses pembongkaran itu gagal dilakukan.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan proses pembongkaran tembok tersebut ditunda untuk sementara waktu. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
“Ini bukan gagal, kami melihat situasi dan kondisinya. Banyak ibu ibu yang ikut menghalangi. Kami mengedepankan keselamatan petugas dan warga, kami tidak mau terjadi luka hati. Jadi kami akan tempuh cara lain. Yang jelas kami akan lakukan penertiban,” jelasnya.

Diketahui, warga juga melakukan gugatan atas adanya rencana Jalan Tembus tersebut. Hal ini juga menjadi pertimbangan penundaan upaya pembongkaran tembok itu.
“Kalau mereka ada gugatan atau sebagainya tentu kita layani. Tetapi gugatan tidak menghalangi penertiban ini. Tapi kondisi sekarang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” urainya.
“Kondisi personel maupun warga yang capek ditakutkan bisa lepas kendali. Itu yang kami antisipasi. Tidak ada istilah kalah menang, kami melihat situasi kondisinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 12 Perum Griya Shanta, Yusuf Toyib menyampaikan, selama ini warga setempat tidak diajak berdialog atau berkomunikasi terkait rencana Jalan Tembus itu. Warga Perum Griya Shanta sepakat untuk menolak keras adanya pembangunan Jalan Tembus yang melintasi perumahan ini.
“Akses jalan ini dan dinding ini memang fasilitas umum. Tapi ini untuk warga perumahan, bukan jalan umum,” tegasnya.
Ia juga menuding adanya kepentingan pihak pihak tertentu dalam rencana pembangunan Jalan Tembus itu. Ia menyebut ada pengembang perumahan yang hendak membuka perumahan baru dibalik rencana Jalan Tembus itu.
“Developer sebelah mengajukan izin untuk membuka pagar ini, minta akses jalan ini. Padahal sudah ada akses di Simpang Candi Panggung,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang berencana membangun 14 jalan tembus pengurai kemacetan di Kota Malang. Salah satunya di kawasan Candi Panggung.
Rencananya, Jalan Tembus di Candi Panggung itu akan dibangun di Jalan Simpang Candi Panggung dan melintasi jalan di Perum Griya Shanta dan tembus ke Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








