MALANG, Tugujatim.id – Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup rumit, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil menentukan siapa pelaku dalam kasus penemuan mayat perempuan terbungkus karpet bernama Dewi Lestari, 25, warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangkanya ada dua orang, yaitu Cahyo dan Aziz, yang merupakan teman korban.
Tidak ada unsur pembunuhan dalam kasus tersebut, tapi kedua tersangka melakukan pembiaran saat korban sedang kritis usai mengalami kecelakaan. Bahkan, kedua tersangka hendak menguburkan sendiri mayat korban di kebun tebu Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Usaha itu gagal karena keduanya ketakutan dan akhirnya meninggalkan mayat Dewi begitu saja di kebun tebu tersebut.
Salah seorang tersangka, Cahyo, yang juga warga Kedungpedaringan ini mengatakan, jika saat kejadian Senin (19/04/2021), korban sendiri yang mengajak dirinya dan Aziz untuk mabuk-mabukan di depan Stadion Kanjuruhan.
“Saya baru diajak mabuk sekali itu, saya diajak Dewi. Ternyata Dewi sudah mabuk Komix sama temannya, lalu ngajak saya main ke Pakis. Kemudian ke Kanjuruhan itu Dewi yang membeli minuman. Saya cuma numpang mabuk saja,” terangnya saat dikonfirmasi Jumat (30/04/2021).
Di depan Stadion Kanjuruhan, ketiganya menghabiskan 3 bungkus minuman jenis trobas/arak yang mana setiap bungkus berisi setengah liter.
“Waktu itu Dewi bawa 3 plastik trobas total 1,5 liter, saya hanya minum setengah plastik sudah mabuk. Saya diajak Dewi itu juga pas gak enak badan,” bebernya.
Lalu saat Dewi mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Cahyo bercerita jika kondisi Dewi sudah kejang-kejang.
“Waktu itu korban kejang-kejang, lalu saya bawa ke rumahnya Syahrul,” bebernya.
Cahyo bahkan bercerita jika saat Dewi sekarat dan akan meninggal pada Selasa pagi (20/04/2021), dia mengatakan sempat membacakan Surat Yasin.
“Pas sekarat itu saya tunggu dan saya bacakan Surat Yasin. Lalu waktu itu juga saya bersihkan dan saya gantikan bajunya,” bebernya.
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan jika dirinya baru mengenal Dewi selama 4 bulan dari warung kopi milik saksi Syahrul. Kedua pelaku sendiri statusnya adalah teman korban yang biasa diajak ngopi dan mabuk.
“Saya kenal karena biasanya ngopi di warung punya teman saya (Syahrul), kira-kira kenal sekitar 4 bulan,” tuturnya.
Sementara Aziz mengaku baru mengenal Dewi selama 2 bulan.
“Saya kenal Dewi Lestari baru 2 bulan dari temannya Cahyo (Syahrul),” ujarnya.