• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jembatan suramadu tugu jatim

Potongan video klarifikasi permintaan minta maaf dari Tutik ditemani oleh Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono. Foto: tangkapan layar video @mainke_surabaya dan @ini_surabaya

Pembuat Konten di Jembatan Suramadu Klarifikasi dan Minta Maaf

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONDOWOSO, Tugujatim.id – Sempat viral sebuah potongan video seorang perempuan yang membuat konten sambil membuka sunroof mobil HRV saat melewati Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Wanita itu akhirnya memberi klarifikasi dan minta maaf.

Seorang perempuan yang merekam konten pribadi tersebut bernama Tutik Sumanti, warga Kecamatan Pranjekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Konten yang diunggah di TikTok pada 20 Februari 2023 tersebut menunjukkan Tutik sedang asyik berpose melalui rekaman video saat mobilnya melintasi Jembatan Suramadu.

Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah oleh Instagram @ini_surabaya dan @mainke_surabaya, dengan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono, Tutik meminta maaf dan mengaku khilaf.

“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Jembatan Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.

Setelah mengakui kesalahan dan meminta maaf, Tutik mengaku siap menerima sanksi apabila melakukan perbuatan yang serupa. “Saya akan menerima sanksi apabila saya melakukan perbuatan tersebut lagi,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono turut mengapresiasi atas kesadaran kesalahan yang dilakukan oleh Tutik dengan mendatangi kantor Polres Bondowoso secara langsung. “Terima kasih atas kesadaran Bu Tutik karena sudah datang ke kantor kami, ke Polres Bondowoso, terkait video TikTok di Jembatan Suramadu,” ucapnya.

Kompol Suryono mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tutik secara sah dianggap sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas karena sudah membahayakan diri sendiri serta orang lain. Terlebih pelanggaran tersebut tercantum dalam UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.

“Bahwa video tersebut merupakan perbuatan membahayakan diri sendiri dan orang lain serta melanggar etika berlalu lintas. Video tersebut tidak sesuai dan melanggar peraturan berlalu lintas yang tertuang pada Undang-undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” paparnya.

Atas aksi yang dilakukan oleh Tutik, Kompol Suryono memberikan sanksi berupa teguran serta mewajibkan Tutik untuk menulis surat pernyataan berjanji tidak mengulangi kembali. “Bu Tutik juga sudah menulis surat pernyataan bahwa Bu Tutik tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya.

Tags: BondowosoJembatan Suramadukonten jembatan suramadu
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
unair tugu jatim

Dosen Unair Patenkan Produk Tepung dari Pohon Mangrove

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID