MALANG, Tugujatim.id – MF, pemilik rumah kos di Kota Malang harus menjalani perawatan intensif akibat luka bacok. Korban diserang secara brutal menggunakan senjata tajam dalam insiden cekcok usai menegur penghuni kos yang diduga membawa tamu pria, pada Rabu (1/4/2026).
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan mengungkapkan, pelaku penganiayaan yakni berinisial M yang merupakan kakak penghuni kos inisial MLM, warga Kabupaten Malang. Insiden itu bermula usai korban menegur MLM yang diduga menerima tamu laki-laki saat dini hari.
“Saat itu korban menegur MLM pada Rabu dini hari dan meminta dipanggilkan keluarganya untuk diberi penjelasan terkait perilakunya,” kata Roichan.
Siang harinya, penghuni kos tersebut justru datang bersama teman kerjanya. Setelah beberapa jam kemudian, pelaku inisial M datang menyusul bersama ayahnya. Bukannya menyelesaikan masalah dengan damai, situasi justru memanas. Cek cok terjadi hingga berujung serangan brutal.
“Dalam cekcok itu, M tersulut emosi dan keluarkan sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya. Kemudian M menyerang korban dengan membabibuta,” ungkapnya.
Serangan brutal itu mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian kepala, punggung dan perut. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak hanya pemilik kos, teman kerja penghuni kos juga terluka usai melerai pertikaian itu. Kini, pelaku telah ditetakan sebagai tersangka. Selain itu, ayahnya juga tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.
“Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








