JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember bakal mengeluarkan regulasi baru, sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Instruksi resmi akan diterbitkan Bupati Jember, Muhammad Fawait, bahwa seluruh pegawai pemerintahan diwajibkan mengenakan pakaian batik produksi lokal setiap hari Kamis.
Inisiatif ini merupakan salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pemasaran batik khas Jember yang dikenal juga sebagai Kota Tembakau.
Dalam keterangannya pada Selasa malam (6/5/2025), bupati yang akrab disapa Gus Fawait, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya para pengrajin batik.
BACA JUGA: Prioritaskan Pembangunan Sekolah, Bupati Jember: Pendidikan Kurangi Angka Kemiskinan
“Kami berharap para pegawai negeri dapat menjadi pionir dalam menggunakan produk lokal. Selain mendukung perekonomian masyarakat, hal ini juga membantu melestarikan warisan budaya daerah,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, batik Jember memiliki ciri khas tersendiri dengan kualitas yang tidak kalah bersaing dibandingkan daerah lain. Dengan mewajibkan pemakaian batik lokal, diharapkan produk kreatif Jember dapat lebih dikenal tidak hanya oleh masyarakat setempat tetapi juga di tingkat nasional.
Nantinya, kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran yang berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pemerintahan di Kabupaten Jember, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian budaya daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








