SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemkab Sidoarjo terus mengakselerasi penerapan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, aman dan modern.
Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 berada di angka 98,3 persen dan meningkat menjadi 99,3 persen pada tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam membentuk ekosistem pembayaran non-tunai yang semakin matang.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi tidak hanya difokuskan pada sistem di tingkat kabupaten, namun juga harus diterapkan hingga ke desa dan layanan publik terdepan. Seluruh kepala desa, kepala puskesmas, dan pengelola layanan publik perlu melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat agar budaya transaksi digital semakin mengakar.
“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” ujar Bupati Subandi saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/8/2025).

Bupati menekankan bahwa transaksi non-tunai, khususnya melalui QRIS, harus dimanfaatkan secara maksimal di seluruh lini pemerintahan. Masyarakat dengan QRIS tidak perlu repot datang ke bank untuk melakukan pembayaran pajak, retribusi, atau biaya layanan publik.
BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Bersama Enam Daerah Lain Teken Komitmen Kesiapsiagaan Darurat Bendungan Bening
“Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” jelasnya.
Selain efisiensi layanan, Bupati Subandi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar setiap perangkat desa dan pengelola keuangan publik memastikan seluruh transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan dengan benar, sehingga peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga memberikan dampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa transformasi digital di bidang keuangan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal perubahan pola pikir dan kebiasaan. Menurutnya, masyarakat perlu terbiasa menggunakan kanal pembayaran digital mulai dari transaksi sehari-hari, pembelian di warung UMKM, hingga membayar pajak dan retribusi.
BACA JUGA: Bupati Subandi Kunjungi Atlet Cidera, Pemkab Sidoarjo Tanggung Biaya Pengobatan dan Renovasi Rumah
Di kesempatan yang sama, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ridzky Prihadi, mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang proaktif memperluas digitalisasi transaksi. Ia menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan pondasi penting agar digitalisasi ekonomi berjalan optimal.
“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, Bank Indonesia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” ujar Ridzky.
Ridzky juga menambahkan bahwa Bank Indonesia akan terus memberikan dukungan berupa pelatihan, sosialisasi, dan fasilitasi teknologi agar digitalisasi keuangan di Sidoarjo dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan masyarakat desa.
Acara HLM TP2DD ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo, pimpinan OPD terkait, camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta perwakilan perbankan. Kegiatan ini diisi dengan paparan strategi percepatan digitalisasi pembayaran, sesi tanya jawab interaktif, dan peragaan penggunaan QRIS di berbagai jenis layanan publik.
BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Serahkan Beasiswa Pendidikan Tinggi pada 2.007 Mahasiswa, Dorong Generasi Muda Lebih Berprestasi dan Mandiri
Bupati Subandi berharap, melalui langkah konkret seperti ini, Sidoarjo dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi keuangan di tingkat nasional.
“Jika seluruh lini sudah menerapkan sistem ini, transparansi akan meningkat, layanan publik semakin baik, dan potensi PAD bisa kita optimalkan. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat, sinergi antarinstansi, serta dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Sidoarjo optimis dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan
Editor: Darmadi Sasongko








