• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Masa jabatan kades.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat melantik 47 kepala desa pada 2022. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Berlaku Akhir Juni, Pemkab Tuban Bakal Perpanjang Masa Jabatan Kades Imbas Perubahan UU Desa No 3 Tahun 2024

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) di wilayahnya menyusul perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan UU ini membawa sejumlah kebijakan baru yang memengaruhi masa jabatan kades dan pengelolaan pemerintahan desa.

Menurut informasi yang diterima Tugu Jatim, perpanjangan masa jabatan kades ini akan efektif berlaku pada akhir Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru yang diatur dalam perubahan undang-undang tersebut.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Sebelumnya, masa jabatan kades diatur selama 6 tahun dan dapat diperpanjang melalui pemilihan ulang. Namun, dengan adanya perubahan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dapat diperpanjang secara otomatis hingga batas waktu tertentu sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku.

Baca Juga: Review Asus Zenfone 10 5G Dual SIM Unlocked, Smartphone Ukuran Kecil dengan Spesifikasi Mengagumkan

Kepala Dinas Sosial, P3A, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menyatakan, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa.

“Perubahan UU Desa ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan perpanjangan masa jabatan, kepala desa akan memiliki waktu lebih untuk merealisasikan program-program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Selain itu, kajian hukum dan sejumlah persiapan lainnya telah dilakukan. Dia mengatakan, diperkirakan pada akhir bulan ini perpanjangan dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Wisata Menakjubkan! Goa Ngerong Tuban Simpan Misteri: Sajikan Ribuan Kelelawar hingga Spa Alami yang Menyenangkan

“Pastinya disesuaikan dengan masa jabatannya. Jika sebelumnya habis pada 2025, berarti ditambah 2 tahun menjadi 2027. Begitu pula, yang sebelumnya habis 2028 menjadi 2030,” kata eks Camat Jenu ini.

Dari total 311 desa, yang akan mendapatkan perpanjangan sekitar 303 desa selebihnya masih kosong yang sekarang diisi penjabat sementara.

Pemkab Tuban berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, pembangunan desa di wilayah Tuban dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Pemkab TubanKabupaten Tuban hari iniPerubahan Undang-Undang DesaUndang-Undang Desa
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Gilson Costa.

Gilson Costa dan Malik Risaldi Resmi Bergabung Persebaya Musim Liga 1 2024/2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID