TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) di wilayahnya menyusul perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan UU ini membawa sejumlah kebijakan baru yang memengaruhi masa jabatan kades dan pengelolaan pemerintahan desa.
Menurut informasi yang diterima Tugu Jatim, perpanjangan masa jabatan kades ini akan efektif berlaku pada akhir Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru yang diatur dalam perubahan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, masa jabatan kades diatur selama 6 tahun dan dapat diperpanjang melalui pemilihan ulang. Namun, dengan adanya perubahan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dapat diperpanjang secara otomatis hingga batas waktu tertentu sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku.
Baca Juga: Review Asus Zenfone 10 5G Dual SIM Unlocked, Smartphone Ukuran Kecil dengan Spesifikasi Mengagumkan
Kepala Dinas Sosial, P3A, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menyatakan, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa.
“Perubahan UU Desa ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan perpanjangan masa jabatan, kepala desa akan memiliki waktu lebih untuk merealisasikan program-program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Selain itu, kajian hukum dan sejumlah persiapan lainnya telah dilakukan. Dia mengatakan, diperkirakan pada akhir bulan ini perpanjangan dapat dilaksanakan.
“Pastinya disesuaikan dengan masa jabatannya. Jika sebelumnya habis pada 2025, berarti ditambah 2 tahun menjadi 2027. Begitu pula, yang sebelumnya habis 2028 menjadi 2030,” kata eks Camat Jenu ini.
Dari total 311 desa, yang akan mendapatkan perpanjangan sekitar 303 desa selebihnya masih kosong yang sekarang diisi penjabat sementara.
Pemkab Tuban berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, pembangunan desa di wilayah Tuban dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








