TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Nantinya, desa yang dicanangkan ada di 20 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pendataan sosial ekonomi masyarakat menjadi bahan acuan Pemkab Tuban dalam penyusunan program pembangunan yang dilaksanakan secara tematik.
Kebijakan ini diambil agar program pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan anggaran lebih efisien. Selain itu, juga membawa manfaat yang lebih cepat dirasakan.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tematik berbasis pada data terpadu akan membawa multiplayer efek di sektor lainnya,” ungkap Mas Bupati, sapaan akrabnya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Mustika Tuban, Selasa (20/09/2022).
Rakorda Regsosek diikuti pula kepala OPD, camat se-Kabupaten Tuban, perwakilan KPP Pratama Tuban, perguruan tinggi, dan kepala desa, serta lurah yang dicanangkan menjadi Desa Cantik.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu meminta agar camat, kepala desa, dan lurah agar memanfaatkan kegiatan Regsosek untuk mengetahui kondisi masyarakat, mencakup sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.
Tak hanya itu, juga perlu intensitas memonitoring proses pelaksanaan pendataan. Bila diperlukan, hendaknya warga desa diberi pemahaman tentang proses pendataan sehingga tidak muncul kesalahpahaman.
“Perlu ada pendamping dari perangkat desa bahkan pengurus RT dan RW setempat,” sambungnya.
Kegiatan pendataan Regsosek mendukung pelaksanaan program Tuban Satu Data yang tengah dikembangkan Pemkab Tuban. Salah satu bupati termuda di Indonesia ini juga menyampaikan, apresiasi atas pencanangan Desa Cantik. Setiap desa yang dicanangkan menjadi Desa Cantik menjadi percontohan di masing-masing kecamatan.
Pelaksanaan Desa Cantik akan mengoptimalkan pengalokasian anggaran Dana Desa maupun APBDes. Jadi, pemanfaatan dana akan jelas untuk program pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tuban Eko Mardiana mengungkapkan penyelenggaraan Rakorda kali ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman perihal pelaksanaan Regsosek yang akan dijalankan mulai 15 Oktober-14 November 2022.
Dia mengatakan, penyelenggaran Regsosek yang melibatkan 1.946 petugas bertujuan menyediakan sistem dan basis data mencakup sosial dan ekonomi yang terintegrasi dengan data kependudukan. Sebelumnya, seluruh petugas akan mendapat pembekalan dan pelatihan perihal pelaksanaan survei ke tiap rumah tangga di seluruh desa.
Pelaksanaan Regsosek menjadi upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini merupakan program nasional. Kami harap dukungan semua pihak agar berjalan lancar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik sektoral dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa. Mengingat, desa menjadi unit terkecil penyelenggaraan pemerintahan.
“Hadirnya BPS Tuban untuk membantu pemerintah desa untuk menata data di desa dengan lebih rapi dan mudah untuk diakses dan dikelola,” ujarnya.