TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban di Jawa Timur kali kedelapan menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Sidoarjo, pada Kamis (25/05/2023).
Karyadi mengungkapkan bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
LKPD yang diserahkan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan.
“Pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan. Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Lindra, sapaan Bupati Tuban, menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2022. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.
Kata dia, raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif, dan efisien.
Lindra menyatakan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Tuban. “Sesuai dengan aturan berlaku akan kami akan segera tindak lanjuti. Tujuannya guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” ujarnya.