TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban wajibkan Sentra Pemberdayaan Program Gizi (SPPG) wajib mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Tercatat 31 SPPG aktif beroperasi dan dari jumlah tersebut sebagian besar masih dalam proses melengkapi dokumen SLHS.
Pemkab Tuban kembali mengumpulkan pengelola SPPG dalam rapat koordinasi lintas sektor di ruang Ronggolawe Lantai III Pemkab Tuban, Senin (06/10/2025). Fokus utama pertemuan pada sosialisasi kewajiban setiap dapur SPPG memiliki SLHS.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono mengatakan agenda tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) agar setiap SPPG memenuhi standar kelayakan sanitasi. Dokumen SLHS ini penting sebagai bukti bahwa pengelolaan makanan di dapur program gizi telah memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan.
“Ini kali kedua kita kumpulkan seluruh pengelola SPPG. Tujuannya agar ke depan pelaksanaan program gizi di Kabupaten Tuban semakin baik dan terjamin kualitas makanannya,” terang Wabup Joko usai rapat koordinasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Tuban, mitra penyedia bahan pangan, camat, serta satuan tugas pendamping SPPG di setiap wilayah. Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme penerbitan SLHS dari Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Lingkungan dan KB Kabupaten Tuban.
“Mulai dari pemeriksaan kualitas air, proses pengolahan makanan, hingga kebersihan dapur akan dinilai. Semua harus memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.
Pemkab menargetkan seluruh SPPG dapat menyerahkan berkas kelengkapan administrasi paling lambat minggu ini.
Meski proses verifikasi dan pengujian sampel masih berjalan, kegiatan dapur SPPG tetap boleh beroperasi. Setiap pengelola diminta melakukan pembenahan sambil menunggu hasil penilaian kelayakan.
“Tidak perlu berhenti. Tapi sambil jalan, semua harus memperbaiki sesuai arahan Tim SLHS,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap keamanan pangan juga diperketat. Pemkab menekankan agar tidak hanya pemerintah, tetapi juga penyedia bahan makanan seperti beras, sayur, dan telur ikut memastikan kualitas produknya.
“Kita belajar dari pengalaman. Ada beberapa temuan sebelumnya terkait makanan tidak layak. Karena itu, semua pihak harus terlibat menjaga mutu,” imbuh Joko.
Langkah sosialisasi SLHS ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi sistem dapur program gizi di Tuban. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan bagi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil penerima manfaat, benar-benar aman dan bergizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








