PASURUAN, Tugujatim.id – Cucu tega bunuh nenek di Pasuruan diduga karena tidak dipinjami uang. MA (17), seorang cucu diduga membunuh neneknya sendiri di Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (5/10) malam.
Korban nenek ND (64), seorang juragan krupuk, diduga dianiyaya hingga tewas oleh pelaku, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ketika datang ke rumah neneknya untuk melayat bersama ibunya.
“Pelaku kami tangkap karena menunjukkan gelagat mencurigakan ketika di TKP. Setelah diperiksa, MA mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota pada Senin (6/10).
Hasil penyelidikan, insiden pembunuhan terjadi pada Minggu (5/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku datang ke rumah neneknya dengan tujuan meminjam uang, akan tetapi korban tidak meminjami. Penolakan tersebut mengakibatkan terduga pelaku emosi kemudian memukuli korban memakai potongan kayu.
Setelah memastikan korban tidak berdaya, terduga pelaku lantas membuang tubuh neneknya ke dalam sumur di samping rumah. “Motif sementara karena terduga pelaku tidak dipinjami uang oleh korban,” ungkapnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan, dan dilanjutkan ke RS Pusdik Brimob Watukosek untuk proses autopsi. Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Grati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Lokh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








