• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Peredaran rokok ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru saat memberikan sambutan di Hotel Aliante, Rabu (05/11/2025).(Foto: dok Pemkot Malang)

Pemkot Libatkan Satlinmas Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Malang, Ini Ciri yang Wajib Diwaspadai

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang memperkuat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Hotel Aliante, Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dikemas dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka Gempur Peredaran Rokok Ilegal yang menyasar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Malang.

Pemkot Malang, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum berkomitmen dalam memberikan pemahaman soal ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Selain itu, mereka juga mengajak anggota satlinmas untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

You might also like

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

20/07/2026 9:45 AM
Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

20/07/2026 9:00 AM

Baca Juga: Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, satlinmas terlibat karena sesuai tugas pokok dan fungsinya di lapangan.

“Kenapa sosialisasi kali ini mengundang satlinmas? Sebab, mereka memiliki tiga fungsi besar, yakni menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Heru.

Dia menambahkan, anggota satlinmas berperan penting menginfokan awal kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 10.25.28 1
Foto bersama peserta sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Hotel Aliante, Rabu (05/11/2025). (Foto: dok Pemkot Malang)

“Misalnya, mereka terlibat dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan atau keramaian. Mereka bisa mendeteksi potensi peredaran rokok ilegal dan segera menyampaikan info ke petugas,” tambahnya.

Dia mengatakan, jumlah anggota Satlinmas Kota Malang kini mencapai sekitar 4.200 orang setelah didata dari total 4.316 personel. Dengan jumlah tersebut, dia berharap satlinmas dapat menjadi garda terdepan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Melalui sosialisasi ini, mereka dibekali ketentuan-ketentuan di bidang cukai, pemahaman soal definisi, manfaat, ciri-ciri, sanksi, dan larangan hukum terkait rokok ilegal. Beberapa ciri yang perlu diwaspadai di antaranya rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, atau rokok yang dijual jauh di bawah harga pasar wajar.

Peredaran rokok ilegal di Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang Edwin Gama Pradana SH memberikan sambutan di Hotel Aliante, Rabu (05/11/2025).(Foto: dok Pemkot Malang)

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan SH, Kejaksaan Negeri Kota Malang Edwin Gama Pradana SH, dan Bea Cukai Malang Agnita Adityawardani yang memaparkan terkait aspek hukum, regulasi cukai, serta mekanisme penegakan aturan di lapangan.

Heru Mulyono menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di Kota Malang.

“Dengan dukungan semua pihak, terutama satlinmas sebagai ujung tombak di masyarakat, kami optimistis peredaran rokok ilegal di Kota Malang dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKasus rokok ilegal MalangKota Malang hari iniMalangPemberantasan rokok ilegal di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:45 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meluncurkan program pelayanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah atau Homecare, pada 24...

Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:00 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menghapus sanksi administratif berupa denda pajak bagi pelaku usaha yang memiliki izin...

LPPM UM.

LPPM UM Gelar Pelatihan Pembuatan Tepache, Mahasiswa Belajar Olah Limbah Kulit Nanas Jadi Minuman Fungsional

by Dwi Linda
19/07/2026 10:20 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Pusat Kesehatan dan Pangan Lembaga Penelitian dan Pendidikan Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) menggelar kegiatan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Mulai MPLS, Gus Ipul Ajak Siswa Cepat Beradaptasi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 9:44 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat memasuki akhir pekan pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Next Post
Cara Atur Uang Remaja Menurut Menkeu

Viral di TikTok, Begini Cara Atur Uang Remaja Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID