• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda RTRW.

Proses persetujuan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya oleh struktural DPRD dan Pemkot pada Senin (14/08/2023). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Pemkot Surabaya Minta Persetujuan Ranperda RTRW Kota ke DPRD

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Rencana untuk memetakan RTRW di Surabaya dimulai. Pemerintah Kota telah mengajukan permintaan persetujuan Ranperda RTRW Kota ke DPRD Surabaya. Permintaan persetujuan ini tertuang dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (14/08/2023).

“Jadi ini adalah tahapan awal untuk pembahasan ranperda terkait tentang tata ruang wilayah kota Surabaya. Jadi ini masih persetujuan substansi, belum jadi peraturan daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Reni Astuti, Senin (14/08/2023).

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Dia menjelaskan, Ranperda RTRW Kota ini memiliki mekansime yang berbeda dibanding ranperda lain. Sebab, sebelum masuk pada tahapan pembahasan perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Jadi memang perda RTRW ini khusus. Dia pemberlakuannya tahapan berbeda dengan perda lainnya. Jadi belum menjadi perda, masih rancangan itu harus mendapat persetujuan DPRD. Bedanya adalah sisi substansi, yang bicara keselarasan antara perencanaan kota, di tingkat provinsi dan pusat,” ucapnya.

Politikus PKS ini menjelaskan, poin-poin dalam draft Ranperda RTRW ini memang belum dibahas secara detail. Terlebih, masa berlaku raperda ini dimulai dari 2023 hingga 2043.

“Banyak sekali bagian-bagiannya seperti tata ruang, jalur untuk pemukiman, perdagangan, masih secara umum. Jadi belum detail masuk wilayah mana (lokasi) yang termasuk di wilayah untuk usaha, bisnis, dan sebagainya,” ujarnya.

Mengingat belum final, ranperda ini selanjutnya akan dibahas lagi lebih detail oleh Pemkot Surabaya sebelum dikembalikan dan dikaji ulang oleh DPRD Surabaya.

“Setelah persetujuan substansi, nanti pemkot akan menyiapkan lagi dokumennya untuk dibawa di sini untuk dibahas di tingkat pansos. Kami masih nunggu surat dari pemkot,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Ikhsan. Dia menjelaskan setelah mendapat permintaan persetujuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanismenya.

“Nanti akan dibahas secara detail oleh tim teknis dari pemkot nanti, kemudian jadi prioritas untuk 20 tahun mendatang sampai 2043,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniDPRD Kota SurabayaKota Surabaya hari iniPemkot SurabayaPersetujuan Ranperda RTRWPersetujuan Ranperda RTRW Kota SurabayaRanperda RTRW Kota Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
mahasiswa TI Unikama.

Kembali Raih Apresiasi, Mahasiswa TI Unikama Temukan Kelemahan Keamanan Web Universitas di Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID