SURABAYA, Tugujatim.id – Pemkot Surabaya menyebut dari Rp11,2 triliun, sebanyak Rp5,6 triliun atau 50 persen APBD diperuntukkan untuk kebutuhan anak.
Keterlibatan pemenuhan anak tersebut dipastikan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Tertuang dalam SOP Musrenbang yang dibuat oleh Bappedalitbang No 000.8.333/2771/486.8.1/2023.
Selain mencantumkan dalam kebutuhan APBD, Pemkot Surabaya juga melibatkan pihak swasta atau publik dalam proses penyelesaian kebutuhan anak. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya serta lembaga-lembaga terkait di Surabaya.
Salah satu bentuk kerja sama yang diwujudkan yakni beberapa waktu lalu tepatnya Senin (05/06/2023), Baznas bersama Pemkot Surabaya memberikan bantuan berupa pembayaran tunggakan biaya sekolah dan tebusan ijazah sebanyak 529 pelajar untuk tingkat SMA/SMK swasta.
Merespons hal tersebut, Kepala Perwakilan UNICEF Jawa Bali Arie Rukmana mengatakan bahwa sinergi Pemkot Surabaya ini merupakan bentuk social assistant menuju social protection. Artinya, dia menilai bahwa pemerintah telah hadir dalam mengatasi persoalan warga terutama pemenuhan hak anak.
“Saya kira ini menjadi langkah yang positif. Karena hadirnya negara sebagai social assistant yang menjadi social protection, terlihat ada pendampingan dan perlindungan supaya bisa keluar dari masalah yang dihadapi,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (PLPA) Jawa Timur Isa Ansori turut mengapresiasi komitmen yang digerakkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Ini menjadi langkah yang baik untuk menyiapkan generasi mendatang yang lebih berkualitas dan semakin menegaskan bahwa Surabaya memang Kota Layak Anak,” bebernya.