PASURUAN, Tugujatim.id – Pemkot Pasuruan tengah berupaya menata ulang ratusan pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun. PKL Alun-Alun Pasuruan ini bakal mengikuti aturan pembatasan waktu berjualan hingga penyeragaman gerobak.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyatakan, penataan ulang PKL Alun-Alun Pasuruan ini untuk menunjang program revitalisasi kawasan di sana. Di mana proyek pemasangan payung madinah, perbaikan trotoar alun-alun, hingga pembangunan tourist information center (TIC) akan segera rampung.
“Kami tata ulang PKL Alun-Alun Pasuruan supaya tetap bisa berjualan, tapi lokasi tetap bersih dan nyaman,” ujar Gus Ipul pada Senin (26/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, ada kesepakatan beberapa aturan yang harus ditaati para PKL Alun-Alun Pasuruan. Di antaranya, para PKL hanya boleh berjualan sejak pukul 15.00 hingga pukul 23.00 WIB. Mereka juga wajib menjaga kebersihan Alun-Alun Kota Pasuruan dan dilarang membuang sampah sembarangan.
“Kalau dulu PKL jualan seenaknya. Sekarang harus tertib dan ikut jaga kebersihan, kalau pembeli kerasan kan belinya juga banyak,” imbuhnya.
Selain itu, PKL hanya boleh berjualan di tempat-tempat yang sudah ditentukan di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan. Mereka dilarang keras menggelar tikar, apalagi berjualan di atas trotoar.
“Trotoar tidak boleh dibuat gelar dagangan atau tempat orang makan. Parkir juga harus di bawah trotoar,” tegasnya.
Selain itu, agar terlihat rapi dan seragam, PKL juga diberikan bantuan gerobak dorong bertuliskan Madinah Van Java. Gerobak ini nantinya diberikan pada seluruh PKL yang sudah terdaftar.
“Kami juga atur lalu lintas becak wisata. Pengunjung yang turun atau naik akan melewati deretan PKL,” ujarnya.
Seluruh aturan penataan ulang PKL ini nantinya akan ditindaklanjuti lewat penyusunan perubahan Perwali Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.