TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pemuda membentangkan poster tuntutan di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (5/2/2023) siang.
Mereka kecewa dengan penetapan hasil rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilakukan Panwascam setempat yang dirasa syarat dengan kepentingan.
Peserta aksi, Hasyim mengatakan bahwa dalam aksi yang digelar dengan mengatasnamakan Pemuda Soko itu, mereka menolak penetapan PKD kecamatan setempat dan meminta segera dibatalkan.
Pihaknya menilai proses perekrutan PKD di Kecamatan Soko tidak adil, sehingga massa aksi meminta supaya dilakukan seleksi ulang kembali. “Kami menilai kurangnya profesionalitas Panwaslucam Soko, sebagai penyelenggara pemilu dalam perekrutan PKD di Kecamatan Soko,” ucap Hasyim.
Hasyim menceritakan, pada awalnya pihaknya bersama peserta calon PKD lainnya merasa ada kejanggalan terkait rekrutmen PKD. Pihaknya mensinyalir dalam penetapan ditunggangi oleh aktor politik. “Dugaan sementara seperti itu,” terangnya.
Pimpinan Bawaslu Tuban, Marpuah mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengklarifikasi Panwaslu kecamatan terkait permasalahan itu. “Sementara kami belum klarifikasi Panwascam Soko. Segera akan lakukan,” ujarnya.
Selain itu, kewenangan rekrutmen PKD menjadi ranah Panwaslu kecamatan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang ada.
Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Tuban itu menyampaikan, untuk pengumuman hasil penetapan PKD sudah pada Sabtu (4/2/2023). Sedangkan untuk pelantikannya akan digelar besok (6/2/2023).
“Untuk tanggapan masyarakat ada jangka waktunya mulai 28 Januari-5 Februari 2023,” ucapnya.








