TUBAN, Tugujatim.id – Pasca pengumuman rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023, sejumlah puskesmas di Kabupaten Tuban diserbu masyarakat. Calon Pendaftar KPPS Tuban ini mengurus surat keterangan sehat sebagai prasyarat pendaftaran penyelenggara di tingkat TPS.
Seperti salah satunya di Puskesmas Wire, Kecamatan Semanding, Tuban. Di lokasi fasilitas kesehatan ini, tampak puluhan calon pendaftar KPPS Tuban yang mengantre mengurus surat kesehatan.
Menururut salah satu calon pendaftar KPPS Tuban bernama Ayu Andiyani, 22, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, ini mengatakan, dia mengurus surat keterangan sehat untuk keperluan mendaftar KPPS.
Baca Juga: 10 Desain Rumah Modern Terbaru Idaman Keluarga Muda, Gaya ala Luar Negeri Bikin Adem
“Tadi mengantre sekitar satu setengah jam untuk mengurus surat keterangan sehat ini,” terang gadis cantik warga Kelurahan Karang ini pada Senin (18/12/2023).
Menurut dia, pihaknya baru kali pertama mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024. Sebelumnya tidak pernah, dia tertarik dan ingin mencoba menjadi KPPS.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wire Siti Masruah mengatakan, permintaan surat keterangan sehat untuk mendaftar sebagai KPPS terus meningkat sejak 11 Desember 2023.
“Sejak Senin (11/12/2023), banyak permintaan surat keterangan sehat. Per hari melebihi 100 orang,” terang Siti Masruah.
Menurut dia, permintaan surat keterangan sehat di Puskesmas Wire ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan hari-hari biasanya. Sebab, pada hari-hari biasa permintaan hanya sekitar 10 orang.
Kondisi seperti ini, Siti Masruah melanjutkan, diperkirakan akan terjadi hingga 20 Desember 2023.
“Melihat datanya, mungkin permintaan surat keterangan sehat ini akan terus meningkat sampai penutupan pendaftaran nanti,” jelas Masruah.
Untuk biaya pembuatan surat keterangan sehat ini adalah Rp50 ribu. Rinciannya, pemeriksaan gula darah Rp10 ribu, pemeriksaan kolesterol Rp25 ribu, pengambilan sampling darah Rp5 ribu, dan surat keterangan sehat Rp10 ribu.
Di lain pihak, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih dan SDM) KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, rekrutmen KPPS sudah dibuka sejak 11 Desember 2023. Mereka yang terpilih dan dilantik akan menjalankan masa tugasnya selama sebulan. Yakni 25 Januari-25 Februari 2024.
Zakiyah juga menyampaikan, pada persyaratan badan ad hoc penyelenggara di bawah ini, ada ketentuan yang hampir sama pada Pilkada 2020, yakni batas usia maksimal. Namun, untuk tes Covid-19 belum ada petunjuk dari KPU RI.
“Kalau tes Covid dll, kami masih menunggu arahan KPU RI. Tapi dalam syarat pendaftaran KPPS kali ini harus ada surat sehat dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol,” ujarnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati