• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu

Bawaslu sudah membuka rekrutmen PTPS sejak pekan lalu (Hanif)

Hampir Seminggu Dibuka Pendaftar PTPS di Mojokerto Raya Masih Sepi Peminat

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak Kamis (12/09/2024). Namun jelang sepekan dibuka, pendaftar PTPS di Mojokerto Raya (Kota dan Kabupaten) masih sepi peminat.

Data yang masuk hingga Selasa (17/09/2024) kemarin, baru tercatat 305 orang pendaftar dari kebutuhan total 1.618 personil di Kabupaten Mojokerto. Sementara, baru terdapat 29 orang pendaftar dari total kebutuhan 192 personil.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin mengatakan, meski masih jauh dari total kebutuhan, dirinya bakal melakukan monitoring untuk memastikan penyebab sepi peminat.

“Terutama kami akan memonitor ke bawah. Namun memang pendaftaran belum lama dibuka, tapi kami yakin kebutuhan untuk Pilkada nanti terpenuhi seluruhnya,” beber Syifauddin, Rabu (18/09/2024).

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan bahwa dari 29 orang pendaftar, ternyata masih ditemui dokumen persyaratan yang belum lengkap. “Masih perlu perbaikan agar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara soal minat menurun, menurut kami belum bisa dikatakan turun,” tandasnya.

Dian mengaku bahwa kecenderungan pendaftar berbondong-bondong datang ketika mendekati masa akhir pendaftaran. “Selain itu kami juga gencarkan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat RT dan RW,” imbuhnya.

Sementara, pendaftar PTPS wajib memenenuhi syarat yang ditentukan bila mendaftar, meliputi berusia paling rendah 21 tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Kemudian, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; berdomisili di kabupaten atau kota setempat dalam yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar; mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar; tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Lalu, pendaftar bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu Kabupaten MojokertoBawaslu Kota Mojokertobawaslu mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPemilu 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Kerusakan Gempa

Gempabumi Bandung Raya Timbulkan Beberapa Kerusakan Bangunan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID