MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian (Gus Barra-Rizal) tinggal menunggu waktu penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih seiring proses rekapitulasi tingkat provinsi yang telah dinyatakan rampung. Rekapitulasi form D hasil langsung diserahkan ke KPU RI untuk diusulkan sebagai pasangan terpilih pada Pilkada Mojokerto 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto mengatakan bahwa saat proses rekapitulasi tingkat provinsi tidak dijumpai adanya tanggapan maupun sanggahan. Baik dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto serta saksi dari masing-masing pasangan kontestan Pilkada.
“Maka tidak ada perubahan sejak penghitungan tingkat TPS, lalu tingkat kabupaten atau kota hingga rekapitulasi tingkat provinsi kemarin,” beber Febri, sapaan Achmad Febrianto, Selasa (10/12/2024).
Meski demikian, proses penetapan tersebut masih menunggu instruksi dari KPU RI.
“Sekaligus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk instruksi KPU RI karena secara hirarki kelembagaan,” imbuh Febri.
Rekapitulasi tingkat kabupaten digeber oleh KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (05/12/2024). Berdasarkan rapat pleno terbuka tentang hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian atau Mubarok meraih 53,4 persen atau 372.537 suara.
Paslon Mubarok unggul selisih 47.141 suara atas pasangan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi atau Idola. Masih pada rekapitulasi yang sama, pasangan Idola meraih 46,6 persen atau setara 325.396 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko