MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyusunan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Mojokerto pada Jumat (18/08/2023) telah rampung. Pada rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 375 bacaleg laki-laki dan 282 bacaleg perempuan parpol Kabupaten Mojokerto berstatus memenuhi syarat.
Sementara itu, sebanyak 24 bacaleg parpol Kabupaten Mojokerto dinyatakan gagal bertarung pada kontestasi Pemilu 2024. Sebab, puluhan bacaleg tersebut gagal memenuhi persyaratan yang diperlukan sehingga KPU Kabupaten Mojokerto mencoretnya.
“Dari rentang waktu yang diberikan belum bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Maka yang bersangkutan tidak masuk dalam DCS,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif saat dikonfirmasi Tugu Jatim, Sabtu (19/08/2023).
Tidak hanya itu, dari 18 parpol Kabupaten Mojokerto peserta Pemilu 2024, hanya delapan yang memenuhi komposisi pertarungan penuh dengan 50 bacaleg. Delapan parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Demokrat, PPP, dan PAN. Dengan demikian, 10 parpol lain mengajukan bacaleg kurang dari 50 orang. Uniknya, PDIP hanya mengirimkan 46 bacaleg untuk maju dalam lima dapil di Kabupaten Mojokerto.
Adanya penetapan DCS ini bukan berarti perubahan komposisi bacaleg sudah tertutup. Kans pergantian bacaleg tetap terbuka karena KPU Kabupaten Mojokerto sendiri membuka dan menerima tanggapan dari masyarakat. Aduan tersebut dibuka mulai 19-28 Agustus 2023.
“Tanggapan dari masyarakat bisa dikirim lewat e-mail KPU atau langsung menuju kantor KPU,” beber Arif.
Tanggapan yang dimaksud oleh Arif dapat berupa laporan tentang pemalsuan dokumen, adanya dugaan bacaleg tersangkut kasus pidana atau bacaleg berhalangan tetap seperti meninggal dunia.
Tanggapan yang masuk ke KPU Kabupaten Mojokerto nantinya akan diteruskan ke parpol yang bersangkutan. Setelah mendapatkan jawaban dari parpol tentang tanggapan dari masyarakat, selanjutnya KPU Kabupaten Mojokerto memverifikasi lalu mengumumkan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023.
“Timbal balik dari masyarakat lalu klarifikasi dari parpol itu kami jadikan bahan untuk penetapan DPT nanti,” ujar Arif.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati