Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Mojokerto
MOJOKERTO, Tugujatim.id – Status kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diteken hampir sebulan yang lalu. Akibat status ini, para pengelola jasa wisata di Bumi Majapahit diimbau memperhatikan surat edaran Bupati Mojokerto dengan nomor 360/6856/416-205/2023.
“Seperti yang sudah kami sampaikan agar para pengelola jasa usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk mentaati dan memperhatikan surat edaran dari Bupati Mojokerto,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handito, pada Jumat (26/1/2024).
Norman menambahkan bahwa edaran yang dimaksud memuat beragam langkah-langkah antisipasi terhadap bencana hidrometeorologi. Langkah-langkah yang dimaksud di antaranya pemotongan ranting-ranting pohon (rantingisasi) dan penertiban baliho semi permanen, lalu penguatan lereng berikut pembersihan saluran atau irigasi air.
“Selain itu juga penguatan drainase, lalu pemantauan sampah-sampah pada sungai yang mungkin dekat dengan obyek-obyek wisata. Hal itu juga termasuk pembersihan sungai dari sesuatu yang bisa menyumbat aliran air seperti enceng gondok,” imbuh Norman.
Terpisah, Kabid Pariwisata Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Antor Subendi mengatakan belum ada upaya lanjutan selain imbauan dari surat edaran Bupati Mojokerto. Para pengelola jasa wisata hanya mendapat surat imbauan berikut langkah antisipasi.
“Belum ada rencana lain, seperti buka tutup jalur bila cuaca buruk. Sementara sesuai dengan surat edaran yang sudah kami berikan kepada para pengelola jasa wisata,” kata Antor.
Sebelumnya, hujan dan angin kencang yang terjadi di Kabupaten Mojokerto membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2023-2024. Surat keputusan yang diteken Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ini berlaku selama 155 hari.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti








