• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Tuban.

Kondisi proyek pemerintah di eks Rest Area Tuban yang menghabiskan anggaran APBD maupun P-APBD Tuban 2022 sekitar Rp10,2 miliar. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pengerjaan Proyek Molor, Pemkab Tuban Ancam Putus Kontrak hingga Blacklist Rekanan Bandel

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban melalui Dinas PUPR dan PRKP mengancam akan memutus kontrak bagi rekanan bandel yang mengerjakan tidak sesuai kesepakatan atau molor. Kepala Dinas PUPR Tuban Agung Supriyadi langsung menyampaikannya pada Jumat (20/12/2022).

Agung mengatakan, perjanjian kontrak proyek sudah ada di klausul. Jika memang tidak bisa mengerjakan lagi, dia memperjelas, maka rekanan akan di-blacklist.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

“Ya, kan sesuai perjanjian. Jika tidak bisa sampai batas waktu yang telah ditentukan, terpaksa diputus kontraknya,” ujar Agung kepada Tugu Jatim, Jumat (30/12/2022).

Dia menyampaikan, mendekati pergantian tahun, para kontraktor masih memiliki target untuk menuntaskan dilihat dari material yang masih didatangkan di lokasi pengerjaan.

“Kalau sudah ada tidak apa-apa di lokasi, artinya sudah tidak niat (menyelesaikan, red),” terangnya.

Meski begitu, pejabat kelahiran di wilayah Kecamatan Bangilan ini belum mendapatkan laporan progres pembangunan dari ketiga proyek Pemkab Tuban ini dari pejabat yang berwenang.

“Belum dapat laporan dari PPK. Yang jelas ketentuan, jika tidak dapat sesuai kontrak dan nilai PPK masih sanggup mengerjakan, diberikan kesempatan. Namun, tetap membayar denda per hari 1/1.000 dari nilai kontrak,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Tugu Jatim, beberapa proyek pengerjaan fisik bangunan masih dikerjakan oleh para pemenang tender jelang tahun baru. Seperti tiga proyek besar di kawasan kota. Yaitu Alun-Alun Tuban dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar, Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, pemenang lelang CV Bram konstruksi Surabaya dengan nilai kontrak Rp8,9 miliar.

Selain itu, eks rest area yang rencananya akan dipergunakan ruang terbuka hijau (RTH). Pemenang proyek ini untuk tender tahap awal adalah CV Karya Nabila Teknik dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar. Untuk tahap keduanya dengan nilai lelang Rp1,9 miliar dengan pemenang tender CV Purnama.

Tags: Berita blacklist rekanan di TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPemkab TubanPutus kontrak rekanan TubanRekanan bandelRekanan Pemkab TubanRekanan proyek di Kabupaten Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Cak Gik Arbanat.

Seniman Malang Cak Gik Arbanat Ciptakan Lagu Baru "Taman Indah", Kado Spesial di Hari Disabilitas Internasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID