MALANG – Berbekal sempat dan nekat, Dwi Cahyo (20), seorang penjaga sebuah guest house di wilayah Tlogomas, Kota Malang nekat menguntit unit handphone milik tamunya yang tertinggal di kamar. Akibatnya, Dwi harus rela berganti profesi yang semula penjaga hotel, kini menjadi penjaga ‘hotel prodeo’.
Pria asal Singosari, Kabupaten Malang ini kedapatan menguntit unit handphone yang tertinggal milik tamu usai menyewa kamar disana. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada Jumat 10 Juli 2020.
Saat berberes kamar yang ditinggal check-out oleh tamunya, pelaku mendapati satu unit ponsel merek Samsung S10+ milik korban yang tertinggal. Bukannya dikembalikan, Dwi memanfaatkan kesempatan itu untuk menyembunyikan sementara ponsel tersebut di bawah kolong tempat tidur.
“Saat akan pulang kerja, tersangka kembali ke kamar dan mengambil dan membawa pulang HP tersebut,” ungkapnya saat rilis gelar perkara, Rabu (5/8).
Hingga kemudian korban sadar bahwa ponselnya tertinggal di kamar guest house. Saat korban kembali ke lokasi, petugas berbeda yang sudah ganti shift tersebut tidak menemukan ponsel yang dimaksud.
Akhirnya, korban merasa jengah dan melaporkan berita kehilanngan ini ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan rekaman CCTV sosok penjaga yang bertugas shift melayani korban saat itu.
Setelah diketahui, petugas langsung menangkap pelaku saat berada di kediamannya di Desa Tunjungtirto, Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (27/7).
Dari pengakuan tersangka, motif alasan pelaku menguntit ponsel ini akibat terdesak kebutuhan sehari-hari dan baru pertama kali berbuat mencuri di tempat kerjanya sendiri.
”Oleh tersangka, HP tersebut langsung dijual laku dengan harga Rp. 800 ribu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, Dwi akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang perkara pencurian biasa dengan ancaman lima tahun penjara.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Gigih Mazda