• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bawaslu tugu jatim

Ilustrasi kampanye di ruang publik. Foto: freepik

Penjelasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto Soal Pejabat Negara Ikut Kampanye

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Masa kampanye Pemilu 2024 kini tinggal hitungan hari. Partai politik peserta Pemilu tentunya memiliki tim kampanye yang sudah disiapkan untuk menggaet suara maksimal pada ajang pesta demokrasi tahun depan.

Walau begitu, terdapat beberapa aturan yang melandasi keikutsertaan pejabat negara dalam kegiatan kampanye pemilu. Aturan ini tertera dalam pasal 281 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa kampanye yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud diatur pada pasal 281 poin a dan poin b.

“Poin a tegas melarang penggunaan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Lalu pada poin b yang bersangkutan harus menjalani cuti di luar tanggungan negara,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, pada Senin (13/11/2023).

Lalu pada pasal 281 ayat 2 menjelaskan bahwa cuti yang dimaksud pada poin a dan b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan pemerintahan daerah. “Kemudian keikutsertaan pejabat negara yang dimaksud diatur dengan PKPU,” imbuh Dody.

Masa cuti yang dimaksud dibatasi hanya satu hari dalam satu minggu dalam masa kampanye. “Jadi rentang waktu yang disediakan tentu sesuai masa kampanye. Acuannya seperti itu,” tandas Dody.

Seperti diketahui bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Mojokertoberita mojokertoBerita Mojokerto hari iniMojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
Hasil Drawing, PS Mojokerto Putra Jadi Salah Satu Tuan Rumah Liga 3

Hasil Drawing, PS Mojokerto Putra Jadi Salah Satu Tuan Rumah Liga 3

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID