Penjelasan Kemenag Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023

kemenag tugu jatim
Komisi IV DPRD Tuban berkunjung ke Kemenag RI guna menindaklanjuti dan meminta penjelasan terkait rencana kenaikan biaya haji 2023. Foto: dok Humas DPRD Tuban

JAKARTA, Tugujatim.id – Rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mendapat respons dari Komisi IV DPRD Tuban. Komisi IV DPRD Tuban berkoordinasi langsung dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), di Jakarta, pada Kamis (2/2/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengatakan bahwa tidak semua calon jemaah haji mampu membayar pelunasan sesuai rencana pemerintah seperti yang disampaikan Menteri Agama saat Raker dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.

“Banyak masyarakat yang telah menabung dengan harapan segera berangkat haji tapi tertunda akibat kenaikan dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta,” ujar Srikandi Gerindra itu.

kemenag tugu jatim
Komisi IV DPRD Tuban berkunjung ke Kemenag RI guna menindaklanjuti dan meminta penjelasan terkait rencana kenaikan biaya haji 2023. Foto: dok Humas DPRD Tuban

Dirjen Keuangan Haji Kemenag RI, Sunaryo menyampaikan bahwa selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena adanya sokongan dana dari Badan Pengelola Biaya Haji (BPBH). “Tapi selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk mensubsidi terlalu berlebihan, jadi saat ini yang dirugikan jemaah yang belum berangkat,” jelasnya.

Lanjut Sunaryo, dalam pembiayaan haji terdapat BPIH 100 persen untuk penyelenggaraan ibadah haji. Komponen itu meliputi 40 persen Biaya Perjalananan Ibadah Haji (BiPih) yang mana biaya itu sebagai ongkos haji yang ditanggung calon jemaah haji. Sementara 60 persen nilai manfaat untuk menutup ongkos biaya jemaah haji yang disebut subsidi pemerintah.

Menurutnya, hal ini yang menjadi pertimbangan, dengan tingginya pemakaian nilai manfaat yang digunakan, dikhawatirkan dana BPIH akan habis dan merugikan jemaah yang belum berangkat.

“Sehingga skema ini dibalik, Menag mengusulkan 70 persen BiPih dan 30 persen nilai manfaat dengan harapan jemaah yang telah mengantri lama tidak dirugikan,” pungkasnya.