JEMBER, Tugujatim.id – Ubaid Fawaid Ali Hamzah (31), penjual tahu di Jember menjadi korban penganiayaan. Peristiwa terjadi di kios cabai Dusun Januran, Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Kamis (8/5/2025).
Ubaid melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember pada Senin (12/5/2025) dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Ihya Ulumidin, salah satu pengacara korban mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika kliennya berada di salah satu los cabai di Dusun Januran, Desa Sumberbulus. Tiba-tiba sebuah mobil hitam berhenti dan seorang pria keluar langsung melakukan penyerangan.
“Klien kami mengalami cedera cukup serius, termasuk luka robek di alis yang memerlukan jahitan dan pembengkakan di mata kanan. Kami juga menemukan adanya luka di bagian perut yang masih kami selidiki apakah diakibatkan oleh penggunaan benda tertentu,” jelas Ihya, Senin (12/5/2025).
Fawaid sendiri merupakan pedagang tahu keliling asal Dusun Krajan RT 01 RW 04, Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.
Sementara pelaku penganiayaan disebutkan pengacara sebagai sosok terkenal di masyarakat Desa Ledokombo. Tim Pendamping berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami memiliki keyakinan bahwa kepolisian akan bertindak profesional dan cepat dalam mengungkap fakta kasus ini. Terlebih, banyak saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut,” tegas Yatim kepada wartawan.
Berdasarkan bukti laporan, Polres Jember telah menerima dan mencatat laporan tersebut. Namun Tugujatim.id belum mendapatkan konfirmasi secara langsung atas kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







