TUBAN, Tugujatim.id – Kasi Propam Polres Tuban memanggil Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban, pada Jumat (1/9/2023). Pemanggilan itu terkait aksi demo yang berakhir ricuh pada Rabu (16/8/2023).
Ketua Umum PC PMII Tuban, Abid Arrohman menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian saat demo dua minggu lalu. “Kemarin ditanya terkait kronologis kejadian,” ucapnya, pada Minggu (3/9/2023).
Dalam panggilan ini, Abid tak datang sendirian. Ia didampingi dua kader PMII lainnya, yakni Sekretaris PC PMII Tuban, A Agil Siroj dan Ketua I PC PMII Tuban, M Rizki Maulana.
Usai dimintai keterangan, Abid meminta agar Kapolres Tuban tegas terhadap anggotanya yang melakukan anarkisme saat aksi demo kemarin.
Selain itu, Abid juga memberikan beberapa tuntutan kepada Kapolres Tuban, seperti permintaan maaf setiap pelaku kepada seluruh kader PMII, pemberian sanksi dengan penurunan jabatan, mutasi ke polsek terjauh dari Tuban, dan juga mendesak agar Polres Tuban secepatnya melakukan sidang etik sesuai janji yang disampaikan.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan petugas keamanan saat aksi demo. Hal itu menyebabkan beberapa kader PMII mengalami luka fisik dan juga ada satu kader wanita yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Dua hari setelah peristiwa itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti hal ini. Empat polisi diketahui telah menjalani pemeriksaan dan satu polisi dimutasi terkait kejadian ini.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








