• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 32 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polres Pasuruan selama sebulan terakhir, Sabtu (10/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Marak Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan, 32 Tersangka Ditangkap selama Sebulan Terakhir

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan masih marak terjadi. Dalam sebulan terakhir, Polres Pasuruan berhasil menangkap 32 tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, pihaknya telah memproses 26 kasus penyalahgunaan narkotika selama November 2022. Kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap seluruhnya merupakan praktik jual beli dan pemakaian narkoba jenis sabu.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Ada 32 orang yang kami tetapkan tersangka pengguna, menjual, atau menjadi perantara dalam jual beli dan menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu,” ujar Bayu saat press release pada Jumat (09/12/2022).

Dari 32 tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 123,59 gram sabu. Meski begitu, tidak semua kasus penyalahgunaan narkotika berakhir di pengadilan. Dari 26 kasus, 17 kasus dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara 9 kasus di antaranya diselesaikan dengan proses rehabilitasi medis.

“Mereka yang rehabilitasi medis hanya mereka yang menjadi pengguna dan tidak ikut mengedarkan,” ungkapnya.

Penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat pers rilis tersangka kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (10/12/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Menurut Bayu, dari puluhan kasus itu, ada satu kasus yang menonjol dengan barang bukti di atas 10 gram. Yakni, kasus penyalahgunaan sabu yang dilakukan dua warga yang bekerja sebagai tukang pijat dan kuli bangunan asal Sidoarjo.

Demi menambah penghasilan, M. Malik Abdul Azis, 25, tukang pijat asal Dusun Dukuhtengah, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Buduran; bersama Uripan, 43, kuli bangunan asal Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupatan Sidoarjo, ini nekat berjualan sabu.

Mereka tertangkap basah hendak bertransaksi di sebuah gudang di Jalan Kakap, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupatan Pasuruan, Kamis (01/12/2022).

“Saat digeledah, petugas menemukan sabu di dalam 3 kantong plastik,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 28,12 gram. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penyalahgunaan narkotikaKabupaten Pasuruan hari iniPelaku penyalahgunaan narkobaPenyalahgunaan narkobaPenyalahgunaan narkotikaPolres PasuruanTersangka penyalahgunaan narkotika
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Warga Pasuruan Kehilangan Motor saat Berobat ke Bidan Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID