TUBAN, Tugujatim.id – Hingga saat ini, penyebab kebakaran lahan kilang minyak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum terungkap. Padahal, peristiwa itu sudah terjadi sekitar sebulan lalu.
Polisi mengaku belum menerima laporan kebakaran sehingga sulit mengungkap penyebab hangusnya lahan eks Perhutani itu. Apalagi, minim saksi dalam peristiwa itu. “Sampai sekarang belum tahu. Pelaporannya juga belum ada,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Suryono, pada Kamis (12/10/2023).
Terkait kendala mengungkap kasus ini, perwira menengah Polri kelahiran Bojonegoro itu menyarankan untuk menanyakan kasus ini ke Pertamina. “Tanya ke Pertamina,” ucap Suryono.
Sementara itu, Pertamina mengklaim telah bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian pasca kebakaran. Kendati demikian, pihaknya menyebut tidak ada kaitan antara pelaporan dengan kesulitan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran lahan kilang minyak tersebut.
“Kami kira tidak ada hubungan antara pelaporan dan kesulitan pengungkapan, karena GRR Tuban sangat kooperatif,” ujar Corporate Affairs PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), Yuli Wahyu Witantra, pada Kamis (12/10/2023).
“Kalau soal pengungkapan, dapat kami pastikan tim GRR Tuban sudah sangat kooperatif dengan kepolisian. Justru tim GRR Tuban sangat berterima kasih dengan Polres Tuban dan Polsek Jenu terkait dukungan dalam proses pemadaman maupun pasca pemadaman,” imbuh Yuli.
Terkait alasan tidak melaporkan kejadian itu, Yuli mengatakan bahwa tanpa ada laporan, polisi punya hak untuk memeriksa kejadian itu, dan itu sudah dilakukan. “Kami tidak menghalangi sedikit pun pemeriksaan polisi. Justru kooperatif, kecuali kami tidak kooperatif justru itu masalah kan,” terangnya.
“Ya kami kira kepolisian sudah tahu kontak personel kami yang berwenang dan punya hak untuk mengingatkan personel kami itu kan,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti