JEMBER, Tugujatim.id – Seorang guru ngaji bernama Ahmad Khisol mengungkapkan kekagumannya terhadap pelayanan Pemkab Jember saat menerima bantuan insentif di Balai Desa Balung Kidul, Jumat siang (03/10/2025). Dia menerima insentif guru ngaji dengan pelayanan cepat.
Pemuda berumur 24 tahun ini hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk menuntaskan prosedur administratif sebelum membawa pulang dana sejumlah Rp1,5 juta.
Menurut dia, proses penyerahan insentif guru ngaji saat ini lebih cepat, bahkan lebih singkat dari apa yang dibayangkan. Ahmad Khisol mengaku bersyukur dan berharap seluruh tenaga pengajar Al-Qur’an mendapatkan manfaat serupa.
Baca Juga: Bupati Fawait Pastikan Guru Ngaji Dapat Insentif Tanpa Ribet dan Potongan
“Bantuan ini benar-benar menolong kami para guru ngaji, apalagi bagi saya yang belum memiliki penghasilan tetap,” ujar Ahmad Khisol.
Dia yang merupakan warga Balung Kidul menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah atas metode penyaluran yang terhormat dan efisien. Harapannya, program ini berkelanjutan hingga tahun-tahun mendatang, bukan hanya pada 2025 saja.
Di tempat yang sama, Kabag Kesra Setda Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin menyebutkan, penyaluran honorarium gelombang pertama telah menjangkau 15.175 tenaga pengajar Al-Qur’an di 23 kecamatan.
Pendistribusian Insentif Dilakukan Bertahap
Untuk delapan kecamatan lainnya, distribusi dilakukan secara bertahap sejak awal Oktober.
“Pelaksanaan hari ini berlokasi di wilayah Kecamatan Balung,” jelasnya.
Mengikuti instruksi bupati, Hafid menjelaskan bahwa penyerahan honorarium dilakukan secara bermartabat langsung di balai desa. Cara ini membebaskan para guru dari keharusan mengantre di lembaga perbankan.

“Syukurlah, pendistribusian berjalan lancar tanpa hambatan berarti, meskipun beredar beberapa kabar yang perlu kami luruskan,” katanya tegas, merujuk pada isu pungutan tidak resmi.
Hafid memberikan peringatan keras bahwa apabila ada pihak mana pun yang mengatasnamakan jabatan tertentu dan meminta kompensasi kepada penerima bantuan dengan dalih berjasa dalam proses pengajuan, hal tersebut tidak berdasar sama sekali.
“Kami mengimbau para guru ngaji untuk tidak memberikan bayaran dalam bentuk apa pun kepada siapa saja. Jika menemukan oknum yang menyalahgunakan situasi ini, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








