TUBAN, Tugujatim.id – Perangkat Desa di Kabupaten Tuban digenjot soal Akuntabilitas Dana Desa. Sebanyak 933 Perangkat Desa mengikuti pendampingan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Hotel Mustika Tuban, Rabu (23/07/2025).
Acara ini digelar Inspektorat Kabupaten Tuban, bertujuan menguatkan akuntabilitas tata kelola dana desa dan mencegah praktik-praktik yang menimbulkan temuan saat audit.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, akuntabilitas bukan sekadar prosedur, tapi bagian dari tanggung jawab moral aparatur terhadap masyarakat.
“Ketika perencanaan disusun rinci, termasuk elemen terkecilnya, maka peluang kesalahan bisa ditekan. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga,” tegasnya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban itu juga menekankan bahwa perangkat desa wajib memahami alur penyusunan RAB, baik untuk program fisik maupun non fisik. Sebab, dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan program pun akan lebih terarah dan hasilnya bisa langsung dirasakan warga.
“Kalau RAB disusun asal-asalan, bukan hanya programnya mandek, tapi bisa jadi bumerang. Ini soal akuntabilitas yang harus dijunjung,” ujarnya.
Para peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari seluruh desa di Tuban. Masing-masing desa mengirim tiga orang: sekretaris desa, kaur perencanaan, dan personel teknis dari PKA (Pengelola Kegiatan Anggaran) bidang fisik.
Sekretaris Inspektorat Tuban, Sony Kurniawan, yang mewakili Inspektur Inspektorat Kabupaten, menyebut kegiatan ini akan berlangsung selama sepekan, 23–30 Juli 2025. Fokusnya adalah memberikan pemahaman teknis kepada perangkat desa agar tidak lagi tersandung kesalahan berulang saat mengelola dana desa.
“Kadang, kesalahan itu bukan karena niat buruk, tapi karena minimnya pemahaman. Nah, lewat pendampingan ini, kita ingin mereka lebih siap dan sigap,” ucap Sony.
Ia juga menyebut kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Tuban dalam menciptakan desa yang mandiri, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Dengan bekal pemahaman RAB yang tepat, diharapkan desa-desa di Tuban tak hanya sekadar menjalankan program, tapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








