TUBAN, Tugujatim.id – Atap Gedung Korpri di Kompleks Pendapa Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, runtuh pada Selasa (9/5/2023) malam.
Padahal, gedung itu baru rampung direhabilitasi pada akhir 2022 dengan anggaran P-APBD 2022 senilai Rp 549.832.650,00. Akibatnya, pemborong berkewajiban memperbaiki kerusakan pada gedung itu karena masih dalam masa perawatan proyek.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo membeberkan batas waktu perbaikan gedung itu. “Dua bulan,” ucapnya, pada Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengaku belum menerima laporan terkait penyebab runtuhnya atap gedung itu. “Saya belum menerima laporan,” ujarnya, di Kantor KPU Tuban, beberapa waktu lalu.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni akan memanggil dinas terkait, rekanan, dan konsultan perencanaan proyek rehabilitasi gedung itu. “Kita akan segera memanggil. Kita akan minta penjelasan. Apakah ada perubahan spec atau gimana?” ujarnya beberapa waktu lalu.