MALANG, Tugujatim.id – RS (43), perempuan di Malang menjadi korban perampokan pada Jumat (5/04/2024) pagi. Mulut dan tangannya dilakban, serta perhiasan berikut uang puluhan juta rupiah digondol pelaku.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan perampokan terjadi saat korban sendirian di rumahnya di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang sekitar pukul 08.15 WIB. Sementara suaminya, R telah berangkat kerja sejak pukul 07.30 WIB.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku perampokan enam orang. Para pelaku memancing korban dengan cara bertamu dengan berdiri di depan pintu dapur. Sementara korban di dalam kamar keluar menuju asal suara tamu berasal.
“Di dapur ia melihat ada dua orang yang tidak dikenal. Beberapa saat kemudian, empat orang pelaku menyekap korban dengan cara melakban bagian tangan, kaki, dan mulut,” kata Gandha saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Pelaku melakban tubuh korban dan mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban. Selain itu, pelaku mengambil uang tunai dalam lemari yang diperkirakan sekitar Rp55 Juta.
“Pelaku sebanyak enam orang diduga membawa mobil. Kami menemukan barang bukti berupa lakban warna hitam yang digunakan pelaku untuk menyekap korban,” kata Gandha.
Korban berhasil lepas dari lakban yang mengikatnya setelah para pelaku pergi meninggalkan lokasi. Korban berteriak meminta tolong, sebelum kemudian para tetangganya berdatangan.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko