MALANG, Tugujatim.id – Aksi demo kembali digelar di Balai Kota Malang oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malang pada Jumat (10/12/2021). Kali ini demo dilakukan PMKRI Cabang Malang untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh setiap 10 Desember.
Tujuan PMKRI Cabang Malang menggelar aksi demo ini dilatarbelakangi banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat sipil, khususnya jurnalis, aktivis, akademisi, dan masyarakat adat. Adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Katanya negara demokrasi. Negara demokrasi, apakah menindas? Tentu tidak,” ujar Rizal, koordinator lapangan aksi demo PMKRI Cabang Malang.
Dia melanjutkan, pihaknya berharap dengan aksi ini pemerintah jangan terlena dan harus memerhatikan soal HAM.
“Kami menyuarakan hak ini agar mereka (pemerintah, red) jeli melihatnya. Jangan sampai terlalu terlena dan mengabaikan itu. Akhirnya substansi negara demokrasi sudah tidak digunakan,” tambahnya.
Tuntutan yang diserukan PMKRI Cabang Malang dalam demo ini adalah menuntaskan kejahatan HAM yang terjadi di masa lalu, hentikan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
“Pemerintah harus selesaikan masalah-masalah yang terjadi. Jangan hanya diam,” ujar Rizal saat berorasi.








