BOJONEGORO, Tugujatim.id – Untuk mewujudkan pelayanan prima di bidang perhubungan yang aman nyaman, berkeselamatan, dan berkepastian hukum, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro me-launching sistem SUKIRNO (Sistem Uji KIR Online) pada Sabtu (12/06/2021).
KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Maka, untuk menghindari banyaknya calo yang semakin marak, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menerbitkan SUKIRNO. Dengan adanya aplikasi ini diklaim mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran KIR.
“Aplikasi ini cukup mudah dijangkau dan diakses semua masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat tidak menghubungi para calo lagi untuk melakukan pendaftaran uji KIR,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Andik Sudjarwo.
Aplikasi tersebut juga diharapkan mampu menekan sekecil mungkin celah percaloan di Dinas Perhubungan Bojonegoro. Nama SUKIRNO sendiri digunakan untuk mempermudah penyebutannya di tengah masyarakat.
“Biasanya kan masyarakat Bojonegoro ini memanggil temannya dengan panggilan ‘Su’, sedangkan ‘Kirno’ dapat diartikan singkatan dari ‘ngekirno’. Jadi, kami mengambil nama SUKIRNO untuk digunakan sebagai sistem pelayanan secara online,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Andik, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran KIR secara online. Dengan begitu, sistem ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan uji KIR kendaraan masing-masing.