MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya melakukan sidak ke Balai Latihan Kerja PT Central Karya Semesta (BLK PT CKS) pada Sabtu (12/06/2021). Sidak itu dilakukan usai adanya insiden 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di PT CKS yang kabur hingga terjatuh dari ketinggian gedung lantai 4.
Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan, kehadirannya dalam rangka memastikan legalitas, SOP, dan perjanjian kontrak kerja di perusahaan tersebut. Namun, pihaknya mengaku tidak menemukan kejanggalan usai melakukan sidak.
“Kami juga lihat fasilitasnya, ada pelatihan, tidurnya sudah pakai bed seperti pada mes pada umumnya, ada medisnya yang mengontrol kesehatan mereka,” ujarnya.
Menurut Sutiaji, pihaknya juga tidak menemui adanya indikasi tindakan kekerasan yang diduga menjadi penyebab kaburnya 5 calon PMI itu.
“Pantauan saya tidak ada kekerasan, perlakuannya wajar. Maka perlu disampaikan ketika tidak tahu informasi yang beredar, harus mencari tahu dulu. Jangan berkonotasi jelek karena di sini tempat mencari kerja para pejuang devisa negara,” tuturnya.
Selebihnya, dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia menyebutkan, kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tali yang digunakan calon PMI untuk kabur. Selain itu, pihak perusahaan juga telah diperiksa.
“Informasi penelusuran yang ada di ranah kepolisian karena ada provokasi yang dilihat dari jejak digital. Chatting-an dari salah satu calon PMI di sana ada yang dikasih bumbu-bumbu, tapi itu bukan ranah kami,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Marketing PT CKS Imelda Indrawaty menambahkan, pihaknya memang menemukan adanya provokasi dari pihak luar yang memengaruhi 5 calon PMI di perusahaannya.
“Saat ini memang banyak sekali provokasi di luaran. Bisa diperiksa di Facebook, ajakan-ajakan ilegal dan liar banyak sekali beredar,” ujarnya.
“Kenapa saya berani katakan 5 anak yang kabur itu (terprovokasi) karena saya punya bukti otentiknya. Bentuk chatting-an, voice mail dari yang mengajak, bahkan nomor ponsel orang tersebut. Ini sudah kami berikan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti,” bebernya.