BOJONEGORO, Tugujatim.id – Klub sepak bola Persibo Bojonegoro mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jatim dengan kekalahan 0-3 pada pertandingan melawan Mitra Surabaya dan denda Rp 50 juta. Hal itu disebabkan jersey yang digunakan pemain tertukar dengan pemain lain dalam satu timnya.
CEO Persibo Bojonegoro Abdullah Umar menceritakan, kejadian tersebut bermula ketika Persibo bertanding melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember lalu di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Saat jam istirahat, semua pemain Persibo masuk di dalam ruangan tempat istirahat.
Abdullah Umar melanjutkan, karena cuaca panas dan berkeringat semua pemain melepas pakaiannya. Dan ketika jam istirahat selesai, semua pemain kembali memakai jersey yang mereka gunakan, tapi ada 2 pemain yang tidak sengaja tertukar ketika menggunakan jersey berwarna orange itu.
“Karena di kausnya hanya ada nomor punggung saja, tidak ada namanya. Jadi, Zardan Aroby memakai jersey nomor 26 tapi celana 16, sedangkan Muhammad Amar Fadzillah menggunakan Jersey nomor 16 tapi celana nomor 26,” sambungnya.
Abdullah Umar mengatakan, dalam putaran kedua, di detik-detik terakhir dia baru sadar bahwa ada kaus pemain yang tertukar. Dia segera melapor pada panitia dan menjelaskannya.
“Panitia pun memaklumi kami sehingga tidak ada masalah apa-apa lagi. Pihak panitia pun mengizinkan jika memang mau ada pergantian pemain. Karena memang kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan,” tuturnya.
Persibo Dilaporkan ke Komdis PSSI Jatim
Dengan kejadian ini, Komdis PSSI Jatim mengeluarkan surat keputusan nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jatim dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud Pasal 56 kode disiplin PSSI.
Selain itu, menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021 di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi ini baru diketahui Umar pukul 11 malam setelah pertandingan berlangsung. Menurut dia, hal tersebut tidak adil.
“Mungkin saja pihak lawan melapornya tidak sama dengan kronologi sebenarnya dan bagi saya ini tidak adil dalam keputusan. Ini sama saja pelecehan untuk pemain Persibo,” kata dia.
Manajemen Persibo Ajukan Banding
Menanggapi surat keputusan tersebut, Manajemen Persibo Bojonegoro menyatakan bahwa akan melakukan banding terhadap keputusan Komdis PSSI Jatim yang menghukum Persibo kalah WO 3 – 0 dan denda Rp 50 juta.
Selain itu, Persibo menampik keras anggapan bahwa Zardan Aroby (nomor punggung 16) dan M. Amar Fadzillah (nomor punggung 26) merupakan pemain tidak sah. Keduanya adalah pemain yang sudah terdaftar dan telah disahkan oleh perangkat pertandingan sebelum laga antara Persibo dan Mitra Surabaya dilaksanakan pada Kamis (02/12/2021).
Kemudian saat pertandingan babak kedua berjalan, tim Persibo menyadari ketidaksesuaian antara jersey yang dipakai oleh Zardan Aroby dan Amar Fadzillah. Pada babak kedua tersebut, secara tidak sengaja jersey nomor 16 milik Zardan Aroby dipakai oleh Amar Fadzzilah, dan jersey nomor 26 milik Amar Fadzillah dipakai Zardan Aroby. Kekeliruan ini murni human error dan tidak disengaja. Sebab, di babak kedua, celana yang dipakai Zardan Aroby dan Amar Fadzillah masih sesuai dengan nomor punggung sebenarnya.
Adapun kekeliruan itu dianggap sudah dilaporkan oleh Official Persibo kepada pengawas pertandingan yang bertugas. Dan pengawas pertandingan diminta tetap melanjutkan pertandingan.
Persibo juga menekankan bahwa kekeliruan jersey itu tidak sengaja dan murni kelalaian pemain ketika sedang berada di ruang ganti saat interval menuju babak kedua.