Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan Meningkat 5,32 Persen

Bupati Pasuruan Sampaikan Capaian 2022 di Rapat Paripurna LKPJ

Suasana rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2022 di aula DPRD Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022, pada Kamis (9/3/2023).

Dalam rapat paripurna, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan sejumlah poin LKPJ sebagai bentuk kewajiban pemerintah sesuai amanat konstitusi, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah.

Gus Irsyad, sapaan akrabnya, menyampaikan tiga hal penting, mulai dari kondisi makro daerah, realisasi APBD tahun anggaran 2022, hingga laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2022.

Terkait kondisi makro daerah, Gus Irsyad menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan meningkat sekitar 5,32 persen. “Pertumbuhan ekonomi daerah seiring dengan pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Timur yang mencapai sekitar 5,34 persen,” ujar Gus Irsyad, pada Kamis (9/3/2023).

Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan tiga komponen pembentukan IPM 2022, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, rata-rata total keseluruhannya naik sebesar 1,08 persen menjadi 69,68.

Sementara secara rinci, indeks kesehatan dan harapan hidup naik 0,34 persen dari 70,25 pada 2021 menjadi 70,55 pada 2022.

Kemudian dari sisi pendidikan, indeks rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan 0,13 persen. Dari 7,41 tahun pada 2021 menjadi 7,42 tahun pada 2022.

Sementara dari sisi ekonomi, pengeluaran per kapita rata-rata masyarakat Kabupaten Pasuruan meningkat hingga 4,17 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.

Di sisi lain, indeks kemiskinan mengalami penurunan yaitu dari 9,7 persen di 2021 menjadi 8,96 persen pada 2022. “Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih berada di bawah angka kemiskinan Jatim 10,49 persen dan nasional 9,54 persen. Ini menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan secara kualitas dan kuntitas menunjukkan kondisi yang lebih baik daripada saat pandemi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait belanja daerah 2022, Gus Irsyad menyampaikan sudah terealisasi sebanyak
Rp3.450.040.247.082,16 atau 91,64 persen.

Dari realisasi tersebut, sisa lebih anggaran (silpa) 2022 mencapai sekitar Rp372.245.667.882,04.

Sementara untuk pendapatan daerah 2022, sudah mencapai 98,5 persen dari target dengan jumlah Rp3.352.368.857.852,30. Dengan rincian sumber pendapatan asli daerah sebesar 21,9 persen, kemudian pendapatan transfer dari APBN sebesar 76,6 persen, serta pendapatan daerah lain yang sah 1,5 persen.

“Dari komposisi itu, terlihat bahwa sumber pendapatan daerah memang masih dominan berasal dari dana transfer atau APBN,” jelasnya.

Usai menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dia menyerahkan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan, untuk dibahas lebih lanjut.

“Pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebagai pertimbangan untuk memberikan rekomendasi dan catatan-catatan strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pasuruan di waktu yang akan datang,” ujar Sudiono Fauzan.