JAKARTA, Tugujatim.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan kalender pembelajaran bulan Ramadan 2025.
Langkah ini diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025 yang dilaksanakan pada 21 Februari 2025 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. Saat itu rapat memutuskan perlu adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan 2025.
Kegiatan Pembelajaran di Sekolah
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Tanggal 6 Maret sampai 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA: Jadwal Puasa 2025, Begini Penyesuaian Jam Belajar Siswa di Kota Mojokerto
“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama,” jelas Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Jakarta, Rabu (5/3).
Ini Libur Bersama ldulfitri bagi Sekolah
Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7 dan 8 April 2025, merupakan libur bersama ldulfitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengucapkan terima kasih kepada Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi Berubah Jadi Domisili, Begini Respons Dikbud Kota Mojokerto
Menhub Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menhub Dudy.
Lewat pengumuman ini masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik menyambut pelaksanaan Lebaran Idulfitri 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko