MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus penipuan bermodus jual beli jabatan di Mojokerto terus memantik reaksi beragam pihak. Salah satunya warning dari tokoh agama, KH Asep Saifudin Chalim (Kiai Asep).
Kiai sekaligus ayahanda dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra tersebut secara tegas meminta seluruh Tim Sukses, tim pemenangan hingga simpatisan untuk bersama-sama menjaga marwah Pemerintah Daerah serta memerangi beragam praktik korupsi di Kabupaten Mojokerto.
“Siapa pun itu, baik tim sukses maupun simpatisan dari pasangan Gus Barra-Rizal (Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian) tidak boleh memanfaatkan kesempatan untuk korupsi, jual beli jabatan, hingga minta-minta fee proyek,” tegas Kiai Asep melalui keterangan yang diterima, Rabu (05/03/2025).
BACA JUGA: Pensiunan TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Tiga Lainya Jadi Saksi
Kiai Asep juga mengajak untuk memerangi dan menghilangkan patologi birokrasi seperti korupai, jual beli jabatan, pungutan fee proyek dan sejenisnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, empat orang diamankan atas dugaan kasus penipuan berkedok jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Sementara, dari hasil pengembangan, kini satu orang ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka, yaitu AH alias Asrul, seorang pensiunan tentara asal Medan.
BACA JUGA: Bupati Mojokerto Beberkan Realisasi Program 100 Hari di Tengah Efisiensi Anggaran
Guna meyakinkan korban, AH mengaku sebagai berasal Badan Intelijen Negara (BIN). Tak hanya itu, AH juga mengklaim dirinya kenal dekat dengan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Lalu, tiga orang lainnya kini hanya berstatus saksi, yakni KS dan IZ, warga asal Sooko, Kabupaten Mojokerto dan RF, warga asal Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








