PASURUAN, Tugujatim.id – NK (31) seorang perempuan di Pasuruan curi uang dengan membobol jendela rumah saat pemiliknya tengah menjalankan salat tarawih di masjid.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyatakan NK diduga mencuri di rumah korban, Mahmud (55) yang saat itu dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang beribadah salat tarawih di masjid, pada Senin (3/3).
NK warga Desa Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi L 5875 KI. Dia parkir kendaraan di dekat rel kereta api kemudian berjalan kaki ke rumah korban. Melihat rumah kosong, NK langsung masuk ke rumah dengan mencongkel jendela yang kebetulan tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggeledah kamar korban. Awalnya dia mencoba membuka lemari pakaian korban, tetapi gagal karena terkunci. Tak menyerah, pelaku menemukan uang tunai Rp6 juta di atas tempat tidur.
NK terus mencari hingga menemukan tas selempang berisi uang Rp3 juta, uang tambahan Rp200 ribu yang disimpan dalam kaleng biskuit, serta dompet dengan uang Rp250 ribu. Dengan cepat pelaku kabur membawa semua uang hasil curian keluar rumah melalui pintu samping.
“Aksi NK rupanya mengundang kecurigaan warga. Beberapa warga yang kebetulan melintas melihat gelagat aneh wanita yang keluar dari rumah Mahmud dengan tergesa-gesa. Saat didekati NK tampak gugup dan mencoba kabur dengan sepeda motornya. Warga lalu menangkapnya,” ujar Joko.
Dalam pemeriksaan polisi, NK mengaku nekat mencuri karena terlilit utang. Saat ini kasusnya masih proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku butuh uang untuk bayar utang,” terang Joko.
Akibat perbuatannya, NK dijerat sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








